Written by UAPM Inovasi 21:35 Berita Kampus • One Comment

Kesemrawutan Jadwal Mahasiswa Mutasi

28 - Mutasi

M. Wildan Maulana, mahasiswa semester tiga dari Fakultas Humaniora yang pindah ke Fakultas Psikologi pada tahun akademik 2015/2016, merasa kesulitan dengan beberapa mata kuliah yang seharusnya belum diambilnya. Seperti mata kuliah Psikologi Islam, yang seharusnya ditujukan bagi mahasiswa semester tujuh. “Agak kesulitan. Banyak istilah-istilah baru yang gak pernah kudengar sama sekali,” ujarnya. Wildan kini mengambil 10 mata kuliah dengan beban 24 Satuan Kredit Semester (SKS). Kesepuluh mata kuliah tersebut terdiri atas empat mata kuliah semester satu, lima mata kuliah semester tiga, dan satu mata kuliah semester tujuh.

Dalam Buku Pedoman Pendidikan Fakultas Psikologi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun Akademik 2014/2015, terdapat keterangan bahwa mata kuliah Psikologi Islam merupakan mata kuliah berprasyarat. Artinya, untuk mengambil mata kuliah tersebut, mahasiswa harus terlebih dahulu lulus mata kuliah prasyarat, yaitu mata kuliah Psikologi Umum 1, Psikologi Umum 2, dan Psikologi Agama. Saat ini Wildan telah mengambil mata kuliah Psikologi Islam. Padahal, dia baru mengambil mata kuliah Psikologi Umum 1 dan belum lulus dua mata kuliah prasyarat Psikologi Islam.

Wildan mengatakan, dia tidak tahu menahu mengenai adanya mata kuliah berprasyarat tersebut. Pasalnya, sejak pindah ke Fakultas Psikologi, dia tidak mendapatkan buku pedoman dari pihak fakultas. Menurutnya pula, Fathul Lubabin Nuqul, selaku Wakil Dekan I Bidang Akademik telah memberikan rekomendasi mata kuliah yang seharusnya diambil. Namun, sewaktu memprogram Kartu Rencana Studi (KRS), terdapat beberapa mata kuliah yang tidak bisa diambil karena kelas telah penuh dan ada beberapa mata kuliah yang jadwalnya bentrok. Sehingga, Wildan pun memilih mata kuliah secara acak.

Bahrun Amiq, dosen pengampu mata kuliah Psikologi Islam pun menganggap bahwa tidak seharusnya mahasiswa semester tiga mengambil mata kuliah semester tujuh. “Harusnya tidak boleh. Bisa saja nanti dia gak lulus,” ujarnya. Hal itu dikarenakan, menurutnya mahasiswa semester tiga masih belum memiliki dasar yang kuat untuk mempelajari Psikologi Islam. “Dia harus punya bekal materi Psikologi Umum 1 dan 2, Psikologi Kepribadian 1 dan 2, Psikologi Perkembangan 1 dan 2, Psikologi Klinis, Psikologi Kognitif, Studi Al-Quran, Studi Hadits, juga Tasawuf,” tambahnya.

Lebih lanjut, Amiq juga menjelaskan bahwa dalam pembelajaran, dia lebih menerapkan sistem “berlari” karena menganggap mahasiswanya sudah memiliki modal keilmuan psikologi dan keislaman. Sehingga, dia tidak akan menjelaskan istilah-istilah yang sudah pernah didapatkan pada semester-semester sebelumnya yang seharusnya sudah dipahami oleh mahasiswa. “Yang semester tujuh aja banyak yang kesulitan, apalagi dia (Wildan_red)?” tambahnya.

Hilmy, Kepala Sub Bagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Fakultas Psikologi menjelaskan bahwa kasus tersebut sering terjadi sebelumnya. SIAKAD tidak bisa memilah mana mata kuliah yang berprasyarat dan tidak berprasyarat. Sehingga, dalam rapat evaluasi tiap semester dengan pihak Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD), dirinya sudah sering mengusulkan untuk melakukan pemilahan di SIAKAD terhadap mata kuliah yang berprasyarat. Namun, hingga kini masih belum ada tindak lanjut dari pihak PTIPD. “Sudah diusulkan tapi belum ada realisasi. Intinya, itu perlu diperbaiki (SIAKAD_red),” ungkap Hilmy.

Mengenai usulan tersebut, Ajib Hanani selaku teknisi PTIPD mengatakan, “Kita gak pernah nerima itu sih seingat saya,” ucapnya. “Itu sebenarnya sudah jalan dari dulu. Ketika mahasiswa gak lulus satu mata kuliah, gak bisa ambil mata kuliah tertentu,” tambahnya. Namun Ajib malah menjelaskan, segala sesuatu terkait mata kuliah berprasyarat ditentukan oleh pihak jurusan. PTIPD tidak bisa mengintervensinya dan yang menginput mata kuliah tersebut juga pihak jurusan.

Wildan mengaku sempat merasa kecewa dengan kasus yang dialaminya. “Ketika seperti itu terjadi, yang dirugikan ya mahasiswa yang tidak tahu,” ungkapnya. Dengan jumlah mahasiswa yang lebih sedikit dibandingkan fakultas lain, menurut Wildan, seharusnya Fakultas Psikologi dapat lebih mudah mengatur hal seperti demikian. [Luluk Khusnia]

(Visited 59 times, 1 visits today)

Last modified: 10 Oktober 2015

Close