Written by Servita Ramadhianti 05:20 Berita, Berita Malang

Setarakan Upah Buruh Kontrak dan Buruh Tetap

Massa yang tergabung dalam Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Malang melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (01/05) di sebelah timur Kantor Wali Kota Malang. Anggota FPBI, Sri Maryanti mengatakan salah satu tuntutan dalam aksi unjuk rasa itu adalah penghapusan upah murah bagi buruh kontrak.

PT Dwi Putra Sakti tempat Sri bekerja, menetapkan upah bagi buruh kontrak sekitar 25.000 sampai 65.000 rupiah dalam sehari. Dengan jam kerja yang menurut, dimulai dari pukul 08.00 sampai jam 16.15. “Diberi upah serendah-rendahnya, dan (buruh kontrak_red) yang lama dibuang,” ujar Sri.

Sri mengeluhkan upah rendah yang diterimanya. Apalagi, harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Seperti yang dilansir tempo.co (01/02) Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto menyatakan inflasi pada Januari 2018 tercatat sejumlah 0,62 persen. Inflasi ini, menurut Suhariyanto, dipicu oleh kenaikan harga beras. “Upah rendah, apa-apa mahal, kebutuhan pokok naik.” Keluh Sri.

Rokhis, anggota FPBI mengatakan, selain upah rendah dan kebutuhan pokok yang naik, buruh kontrak juga memiliki beban kerja yang lebih berat dari buruh harian tetap. “Buruh harian enak, santai-santai bayaran full. Buruh kontrak, kalau nggak ngoyo (kerjakeras_Red) nggak bisa bayaran banyak,” ujar Rokhis.

Dalam momen Hari Buruh Internasional ini, Rokhis ingin menyuarakan aspirasinya. “Saya disini berjuang untuk tidak di kontrak,” ujar Rokhis. Sementara Sri berharap, supaya upah buruh kontrak dan buruh harian tetap untuk disetarakan. “Biar pun kontrak, tolong disetarakan,” tambahnya. []

(Visited 7 times, 1 visits today)

Last modified: 26 September 2018

Close