Selasa (23/5) akun Instagram Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Humaniora (@dema.fahumuinma) memposting ulang postingan milik akun @ibnuaqil_id. “Pada saat melihat itu sejujurnya saya kaget karena saya baru tau kalo DEMA bisa memposting ulang dari postingan PMII [akun Instagram @ibnuaqil_id] dan baru kali ini juga saya melihatnya gitu,” ujar Alsa Salsabilla, mahasiswa Sastra Inggris semester 4 yang sempat melihat postingan tersebut. Selain itu, Lifi, mahasiswa Sastra Inggris semester 4 lainnya juga merasa bingung. “Bingung kaya kok bisa gitu,” herannya.
Ketua DEMA Fahum, Muhammad Labib Bara Ramadhan, mengakui bahwa Instagram story itu diunggah oleh dia sendiri. Menurut keterangan Labib, ia salah memposting postingan tersebut karena mengira itu adalah Instagram miliknya setelah membuat story Question & Answer (Q&A) di akun DEMA. “Itu kan saya buka Q&A, rencana saya mau nyerap aspirasi teman-teman kira-kira DEMA kedepan mau dibuat apa,” ujar Labib. “Terus sore mau menanggapi Q&A lagi loh kok ada postingan ini. Akhirnya saya tarik dan beberapa ada yang DM [direct message], ada yang VC [Video Call]. Tapi saya sadarnya waktu saya buka lagi kok ada postingan itu,” tambahnya. Hal tersebut disadari Labib bahwa itu adalah murni ketidaksengajaan.
Standart Operasional Prosedur Media Sosial
Ketika ditanya mengenai pedoman pengunggahan sosial media milik DEMA Fahum, Labib mengaku Standart Operasional Prosedur (SOP) mengenai hal tersebut sudah tersedia, namun belum berjalan karena DEMA Fahum masih belum memulai periode baru kepengurusan. Kedepannya Labib menyatakan bahwa untuk kepengurusan periode tahun ini, akun instagram DEMA Fahum akan memposting ulang postingan yang menandai akun mereka terutama postingan yang berada di lingkungan Fakultas Humaniora. “Iya yang ngetag bakalan di-repost. Kalau di Fakultas Humaniora saya harapkan semua, kalau yang di UIN takutnya kan yang megang [Departement] Riset dan Informasi harusnya itu bakal saya sampaikan takutnya kalau ga fakultas Humaniora ga di-repost,” terang Labib.
Saya yakin, sebagian besar Mahasiswa UIN Malang, saat melihat pamflet tersebut memorinya langsung menuju film, “Penumpasan Pengkhiantan G30S/PKI” Garapan sutradara Arifin C. Noer. Isi filmnya tak jauh-jauh dari, PKI pengkhianat, PKI wajib dibunuh, Jendral yang dibunuh oleh PKI secara sadis, Gerwani yang hobi menari telanjang, dan segala macam stigma buruk lainnya.
Kesalahan posting atau human error yang dilakukan DEMA Fahum menurut Lifi bisa mungkin juga terjadi pada organisasi intra lainnya, sehingga perlu adanya aturan dalam pengoperasian media sosial organisasi itu sendiri. “Meskipun tidak secara tertulis tapi minimal ada ditetapkan kalau upload yang ini, ini saja. Maksudnya tidak diluar dari konteks DEMA misalnya,” harapnya. “Juga meminimalisir adanya kesalahpahaman dan spekulasi terhadap DEMA itu sendiri,” pungkas mahasiswa asal Situbondo tersebut.
Alsa pula berharap agar organisasi intra maupun ekstra kampus tetap saling merangkul tapi tidak menimbulkan kecurigaan. “Misal nanti bisa saja mahasiswa merasa curiga kenapa kok bisa sampai memposting ulang [postingan di luar DEMA]. Jadi, lebih berhati hati lagi lah,” ujarnya.
Editor: Wildan Firdausi
dema humaniora mahasiswa uin malang Media Sosial
Last modified: 26 Mei 2023