Written by Nurul Luthfiyyah 21:55 Berita, Berita Kampus

SEMA Fakultas Syariah Pertanyakan Keabsahan KPP dan PPP 2024

Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Maliki Malang mengeluarkan Surat Pernyataan dengan nomor surat Un.03.146.SPn.01/SEMA-FSy/XII.02.2024 mengenai tidak dilibatkannya pihak SEMA Fakultas Syariah dalam pengangkatan Panitia Penyelenggara Pemilu (PPP) pada Senin, (04/02), sesuai Peraturan Organisasi Nomor Un.03.102.SKt.13 tentang Penyelenggara dan Pengawas Pemilihan Mahasiswa UIN Maliki Malang. Maka, dari itu pihak SEMA Fakultas Syariah mempertanyakan keabsahan PPP dan Komite Pengawas Pemira (KPP).

Muhammad Thanthowi Jauhari selaku Ketua SEMA Fakultas Syariah, menerangkan bahwa pada tahun sebelumnya, peraturan mengenai KPU yang sekarang disebut dengan PPP, diangkat oleh SEMA U dan SEMA F dengan melibatkan tim seleksi dari keduanya. Namun, pada tahun ini, proses tersebut tidak lagi melibatkan pihak mereka. “Tahun kemarin secara peraturan KPU [Peraturan Organisasi Pelaksana Pemilihan] itu diangkat oleh SEMA U dan SEMA F, itu sebagai tim seleksinya, tidak langsung penunjukan tetapi tim seleksinya itu terbentuk dari SEMA F dan juga SEMA U. Baru nanti ada tahap seleksi untuk KPU U dan KPU F secara serentak, tahun kemarin seperti itu,” terangnya.

Thanthowi pun ikut mempertanyakan mengenai adanya kebijakan baru terkait rancangan SEMA U. Namun, ia merasa tidak adanya tanggapan secara official dari pihak mereka. “Saya tanyakan terkait peraturan dan segala macam katanya masih menjadi rancangan belum disahkan undang-undangnya, seperti itu. Upaya yang bisa dilakukan lagi adalah ya, audiensilah minimal dengan teman-teman yang ada di dataran universitas atau pun bersama temen-temen yang ada di fakultas. Baik sesama intra ataupun sesama mahasiswa secara langsung,” imbuhnya.

Baca Juga: Polling: 33,6% Mahasiswa Tidak Akan Menggunakan Hak Pilihnya Dalam Pemira

Adapun hasil polling yang didapat sebagai berikut. 93,8% mahasiswa mengetahui tentang Pemira. 66,4% mahasiswa yang akan menggunakan hak suarnya dalam Pemira. 61,2% Mahasiswa yang akan menggunakan suaranya dalam pemilihan ketua Dema-U. 54,3% mahasiswa memperhatikan visi dan misi calon dalam membuat keputusan.

Menanggapi Surat Pernyataan dari SEMA Fakultas Syariah, Zulfikar menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh SEMA Fakultas Syariah bersifat kritis tanpa memberikan kontribusi positif dalam mencari solusi. Menurutnya permasalahan ini dianggap sebagai masalah internal, dan oleh karena itu, ia lebih memprioritaskan hal yang lebih penting. “Saya pikir-pikir diksi atau redaksi yang ada pada pernyataan tersebut itu malah lebih ke kritis tapi tanpa membangun, kayak gitu. Nah, perihal tanggapan, secara official memang tidak ada dari SEMA U, karena yang saya katakan di awal, ketika SEMA U nanti ya, mengutip terkait masalah yang kasarannya internal ini, maka kegiatan-kegiatan prioritas itu akan dikesampingkan,” ungkapnya.

Terkait pemahaman terhadap peraturan terbaru, Zulfikar menjelaskan bahwa Ketua SEMA Fakultas Syariah kurang memahami Peraturan terbaru yang diterbitkan berdasarkan hasil Musyawarah Mahasiswa 2023. Ia menyoroti absennya SEMA Fakultas Syariah dalam Musyawarah Mahasiswa yang diadakan SEMA U, serta menekankan dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa rekrutment KPP dan PPP tidak berkaitan dengan SEMA Fakultas. “UU Nomor 5 Tahun 2023 di situ sudah jelas dikatakan bahwa Oprec KPU [KPP PEMIRA 2024] atau yang sekarang kita sebut Pelaksana PEMIRA itu tidak ada sangkut pautnya dengan SEMA Fakultas. Kemarin SEMA U sudah melaksanakan Musyawarah Mahasiswa, tapi ternyata yang tidak hadir [saat Musyawarah Mahasiswa] adalah salah satunya Senat Fakultas Syariah sendiri,” jelasnya.

Tertulis dalam Peraturan Organisasi (PO) Panitia Pelaksana Pemira UU Nomor 5 pasal 9 nom0r 2 Tahun 2023, pada poin ke 5, disebutkan bahwa jabatan ketua dan anggota Panitia Pelaksana Pemira Universitas, Ketua Pelaksana Pemira Fakultas sejak diturunkan Surat Keputusan keanggotaan Panita Pelaksana Pemira oleh Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan/atau oleh SEMA Universitas.

Editor: Zahrah Salsabillah

(Visited 129 times, 1 visits today)

Last modified: 29 Februari 2024

Close