Written by 11:01 Esai

Bias Makna Kebenaran

Kebenaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti keadaan (hal dan sebagainya) yang cocok dengan keadaan (hal) yang sesungguhnya. Namun, dalam definisi yang disajikan oleh KBBI tersebut, memiliki bias makna dari kebenaran. Apakah yang diartikan keadaan yang cocok dengan keadaan yang sesungguhnya itu berarti keadaan harus cocok yang sesungguhnya (realita)? Atau sesungguhnya (realita) itu yang harus cocok dengan keadaan (yang diinginkan)?

Sejarah pun membuktikan bahwa manusia selalu bias dalam mengartikan kebenaran tersebut. Sejak zaman Galileo Galilei, orang yang mengungkapkan bahwa bumi itu bulat dan ditentang oleh gereja pada masa itu. Peristiwa ini membuktikan bias tersebut. Jika Galileo mengartikan kebenaran itu sebagai suatu hal yang cocok dengan realita, maka pihak gereja mengartikan kebenaran realita harus cocok dengan keadaan.

Gereja dengan otoritasnya memaksakan logikanya kepada Galileo dengan mengatasnamakan Tuhan sebagai pemilik kebenaran tersebut. Pemaksaan makna kebenaran oleh itu pun tidak hanya dilakukan oleh gereja. Namun, oleh setiap individu atau kelompok yang memiliki otoritas yang lebih tinggi, termasuk Islam.

Hal ini pernah terjadi pada Farag Fauda. Farag Fauda atau juga sering ditulis Faraj Faudah/Fuda ditembak mati di Madinat al-Nasr, Kairo. Ia dibunuh oleh dua penyerang bertopeng dari kelompok jamaah Islamiyah (Gamma Islamiyah).

Beberapa hari sebelum dibunuh, sekelompok ulama dari al-Azhar mengeluarkan pernyataan bahwa Fauda, berdasarkan pikiran dan tulisannya, telah menghujat agama dan karenanya keluar dari Islam. Ini berarti, ia adalah musuh Islam dan halal darahnya. Di sini, labelisasi halal berarti boleh dibunuh. Sebelumnya, kelompok ulama yang sama juga menerbitkan nama-nama orang yang memusuhi Islam. Fauda berada di urutan pertama.

Fauda sendiri dalam tulisannya yang memancing pemaksaan kebenaran dengan cara kekerasan, mengkritik tentang pandangan dan pemikiran orang Islamis. Ia tidak semata-mata mengungkapkan fakta sejarah yang menurutnya telah hilang dari memori mereka. Tentang pandangan yang menganggap periode salaf, yakni zaman para sahabat Nabi dan al-Khulafa’ al Rosyidin, sebagai zaman keemasan yang dirindukan, Fauda menulis bahwa itu adalah zaman biasa. Tidak banyak yang gemilang pada zaman itu. Pasalnya, pada zaman itu, menurut Fauda, tiga dari empat al-Khulafa’ al Rosyidin tewas dibunuh karena politik.

Fauda juga tak lupa menulis tentang kebiasaan khilafah yang hedon, brutal, dan biadab. Bagi Fauda, khilafah dalam sejarahnya tak lebih dari sistem kekuasaan totaliter berselubung agama. Ia mempertanyakan label “Islam” khilafah dan berusaha menunjukan dan berusaha yang sering tampak dari sejarah politik islam justru hal-hal yang berlawanan dengan islam. Tentunya fauda juga menyertakan fakta-fakta sejarah untuk memperkuat logika kebenarannya.

Di Indonesia, kita mengenal seorang Munir. Aktivis HAM yang tewas diracun karena logika kebenaranya yang tidak bisa diterima oleh kelompok yang memiliki otoritas. Kala itu, Munir sedang aktif dalam pengungkapan kasus pembunuhan dan penghilangan aktivis tahun 1998. Munir memegang data siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan dan penghilangan aktivis itu, termasuk terlibatnya militer pada kasus itu.

Jika kita melihat runtutan cerita tersebut, maka tampak jelas bias makna kebenaran itu. Satu sisi menilai kebenaran itu hal yang sesuai dengan realita. Sedangkan sisi lainnya menilai kebenaran berarti realita harus cocok dengan keadaan yang diinginkan. Dan gesekan yang ditimbulkan dari kedua logika ini harus dibayar mahal oleh salah satu pihak.

Dengan bias seperti ini tentunya saya mulai berfikir. Kebenaran mana yang seharusnya diterapkan? Dan berapa yang harus saya bayar untuk logika kebenaran saya? Satu juta? Dua juta? Atau dengan nyawa saya juga? [Achmad Gilang Rizkiawan]

(Visited 113 times, 1 visits today)

Last modified: 13 September 2016

Close