“Kan ada pemimpinnya, Rektor. Saya. Daun jatuh pun saya harus tahu,” seloroh Mudjia Rahardjo, Rektor UIN Maliki Malang sembari tertawa. Ia menjadi salah satu narasumber dalam dialog bertema moderat islam of education. Hal yang dibicarakan mengenai bagaimana cara agar sikap moderat di UIN Maliki tidak luntur atau hilang. Sore itu (24/11), Mudjia memakai kemeja biru. Duduk berjejer dengan Hasyim Muzadi, selaku Sekretaris Jenderal International Conference of Islamic Shcolarship (ICIS).
Mudjia menyatakan islam moderat diterapkan di UIN Maliki lewat tiga cara, yakni dengan memberikan pemahaman islam pada mahasiswa sejak awal masuk perkuliahan, kurikulum, dan pendidikan ma’had. Sedang moderat, menurut Hasyim ialah keseimbangan antara toleransi dan keyakinan. Toleransi terhadap kelompok lain yang memiliki adat, budaya, bahkan cara berpikir yang berbeda.
Majalah Inovasi edisi 30, pernah memuat berita tentang mahasiswa Muhammadiyah yang merasa terpaksa melakukan ritual diba’an. Namun majalah tersebut sempat dijegal dan diminta merubah judul tulisan tersebut. Alasannya, takut menimbulkan perpecahan.
Ritual dibaan hanya biasa dilakukan oleh masyarakat Nahdatul Ulama (NU). Namun melaksanakan ritual tersebut sudah diwajibkan, atau menjadi peraturan yang mengikat di Ma’had al-aly dan tidak memberi toleransi pada mahasiswa non NU untuk tidak mengikutinya. Adalah Sela, mahasiswa psikologi semester V ini mengaku pernah dihukum karena tidak mengikuti dibaan semasa di Ma’had. Hukumannya pun tak biasa bagi dia, menghafal surat Naria.
Diwajibkannya ritual dibaan pada seluruh mahasantri tanpa memandang dari organisasi apa mereka berasal, merupakan contoh kecil tindakan tidak toleransi di UIN Maliki Malang. Tindakan kecil itu seperti embrio, bibit yang bisa tumbuh menjadi lebih besar dan berkembang. Berawal dari tindakan kecil di institusi pendidikan. Padahal, menurut hasyim, pendidikan moderasi lewat pendidikan salah satunya untuk mencegah adanya embrio ekstremes. Golongan yang condong pada salah satu sisi dan mudah mengkafirkan kelompok lain. Pertanyaannya, apakah Mujia selaku rektor yang katanya harus tahu bahkan saat selembar daun jatuh, mengetahui fenomena dibaan di Ma’had?
Bukannya sulit menyampaikan masalah kecil pada pihak rektorat, selaku pembuat peraturan. Masalahnya, apakah yang disampaikan, ia dengar dan perhatikan atau tidak. Tidak penting mengetahui atau tidak bahwa selembar daun jatuh hari ini. Yang penting adalah apa yang dilakukan setelah melihatnya.
Sampai sekarang dibaan tetap diwajibkan pada seluruh mahasantri, meskipun hukuman kini hanya berupa teguran. Embrio perilaku tidak toleran masih saja terpelihara. Bahkan saat UIN Maliki menjadi tempat berlangsungnya ICIS, konferensi internasional yang memiliki tujuan khusus salah satunya “memperkuat pemahaman Islam yang moderat dan toleran”. [Uswatun Hasanah]
Last modified: 05 Februari 2016

