Written by UAPM Inovasi 20:50 Berita, Berita Kampus

Ijazah Terlambat, Wisudawan Gagal Daftar CPNS

Wisudawan periode september 2017 mengeluh karena belum mendapatkan ijazah sejak di wisuda pada sabtu (09/09) kemarin. Para Wisudawan belum mendapat kejelasan dari pihak kampus terkait kapan ijazah tersebut dibagikan. Salah satu akibatnya, para wisudawan tidak bisa mendaftarkan diri dalam lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka oleh pemerintah.

Menurut laman resmi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (cpns.ristekdikti.go.id) tentang Syarat Pendaftaran CPNS, di bagian syarat berkas atau Tahap 3 Nomor 1 Poin E tertulis, “Menyerahkan  fotokopi ijazah dan transkip yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.” Sementara batas akhir seleksi pendaftaran administrasi CPNS adalah tanggal 11 – 25 September 2017.

Hal ini disayangkan oleh Rahmad Bakhtiar, Wisudawan periode september lalu. Rahmad terpaksa menghentikan niatnya untuk mendaftar di CPNS karena dirinya belum mendapatkan ijazah dari kampus. “Tidak bisa daftar di CPNS, yang kemarin aja kita coba mendaftar untuk periode Kemenkumham juga gak bisa dan untuk (pendaftaran_red) yang selanjutnya juga gak bisa, karena ijazah kita belum keluar,” ujar Rahmad wisudawan dari Jurusan Manajemen.

Arlina Munafsiliana, Wisudawan yang juga dari Jurusan Manajemen menyayangkan ketidakjelasan pembagian ijazah ini. “Ini kan kesempatan yang jarang ya, serasa tementemen gak dapet kesempatan, eman,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Siswanto, Wakil Dekan Bidang Akademik (BAK) Fakultas Ekonomi mengaku tidak tahu menahu tentang permasalahan ini. Siswanto mengaku hanya mengetahui bahwa seluruh mahasiswa yang sudah mengikuti yudisium berhak untuk mendapatkan ijazah. ”Kemarin informasi yang saya terima ketika yudisium itu, mahasiswa harus ikut, karena kalau tidak ikut tidak dapat ijazah, jadi ketika sudah wisuda seharusnya sudah bisa mendapatkan ijazah aslinya,” Ujar Siswanto. Siswanto juga mengaku, sampai saat ini (25/09) ia belum mengakses informasi terkait prosedur pembagian ijazah.

Menurut Achmad Heru Achadi, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama, ketidakjelasan pembagian ijazah ini disebabkan oleh berubahnya strukuktur pejabat kampus. “Pejabat kampus baru saja dilantik, sehingga membutuhkan waktu lebih guna melakukan koordinasi dan penggarapan ijazah,” ujar Heru.

Heru juga mengatakan, saat ini (25/09) ijazah sudah dalam proses pengerjaan, namun  ia belum bisa memastikan kapan ijazah tersebut dapat dibagikan. ”Kalau tidak ada kondisi tentang suksesi kepemimpinan (pemilihan rector_red), saya berani untuk memberi kepastian, namun bukan berarti tidak kita garap, terus kita garap,” tambahnya.

Sementara Achmad Sani Supriyanto, selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Ekonomi turut menyikapi dan menyayangkan hal ini. Menurutnya pelayanan pihak BAK Fakultas maupun Rektorat harus tanggap dan bisa memberi solusi. “Pihak BAK Fakultas dan Rektorat harus tanggap terhadap nasib mereka (wisudawan_red), dan semestinya juga memberikan solusi bagi mereka,” ungkapnya. “Kalau bicara soal pelayanan juga harus jelas, karena sudah ada Standar Operasional Prosedur,” pungkas Sani. [Muhamad Fajar Riyandanu]

(Visited 30 times, 1 visits today)

Last modified: 01 Oktober 2017

Close