
Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus menggelar aksi jalan mundur menuju gedung rektorat UIN Malang (2/5).
Aksi peringatan Hari Pendidikan Nasional di UIN Malang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa Peduli Kampus (2/5). Rangkaian acara dimulai dengan orasi di depan Gedung A sekaligus pengumpulan seribu tanda tangan. Rangkaian aksi dilanjutkan dengan berjalan mundur dari tangga besar sampai depan gedung rektorat. Hal itu dilakukan sebagai bentuk representatif dari kemunduran pendidikan di Indonesia. Di depan gedung rektorat, orator menyampaikan tuntutan mereka. Salah satunya yakni kualitas pengajar yang masih jauh dari standar World Class University.
Ahmad Ainul Fuadi, salah satu orator menyatakan dosen-dosen di UIN Malang kurang memiliki konsistensi dalam mengajar. Menurutnya, selama ini masih terdapat dosen yang mengakhiri perkuliahan sebelum jam yang sudah ditentukan, bahkan sering kali dosen tidak bisa menghadiri perkuliahan tanpa izin.
Pernyataan itu dibenarkan oleh Millah Fithriya,mahasiswa jurusan Pendidikan Bahasa Arab semester II.“Sejak semester satu sering sekali dosen tidak bisa hadir, bahkan di semester II ini salah satu dosen saya sejak UTS belum pernah hadir di kelas,”ujarnya. Ia juga menuturkan bahwa ketidakhadiran dosen semacam ini membuat materi mereka tertingal dari kelas yang lain dan akan menyulitkannya di semester berikutnya. “Nantinya mata kuliah yang sudah kita pelajari akan dibutuhkan untuk memahami mata kuliah semester berikutnya,” tambahnya.
Karimatun Nabila, mahasiswa jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah juga menuturkan bahwa beberapa dosennya seringkali tidak bisa hadir di kelas, sehingga harus dilakukan pergantian jam. Pergantian jam mata kuliah ini dirasanya sangat memberatkan mahasiswa karena mereka mempunyai kegiatan lain di luar perkuliahan. Kegiatan tersebut akhirnya terpaksa ditinggalkan karena adanya pergantian jam perkuliahan. Nabila menambahkan, sering kali mahasiswa yang merasa keberatan dengan adanya pergantian jam memilih untuk menggabung materi untuk dua pertemuan dalam satu pertemuan sekaligus. Penyampaian dua materi dalam satu pertemuan ini sebenarnya dirasa Nabila sangat tidak maksimal, namun terpaksa dipilih. Hal itu lantaran padatnya kegiatan yang mereka jalani. “Kita sulit mencari waktu untuk mengganti jam kuliah apalagi kita masih harus PPBA,” keluhnya.
Menurut Sulalah, Pembantu Dekan I Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), secara ideal pengantian jam perkuliahan tidak diperbolehkan. Namun, hal itu diberbolehkan ketika sisa pertemuan tidak mencukupi untuk menyelesaikan semua materi. Demikian juga dengan penggabungan materi diperbolehkan ketika ada kelebihan waktu dalam satu pertemuan perkuliahan. “Boleh ketika dalam keadaan darurat dan ada kesepakatan dengan kelas, dosen tetap tidak boleh semena-mena,”tuturnya. Ia menambahkan bahwa di FITK pun terus melakukan kontrol terhadap keaktifan dosen dalam perkuliahan melalui forum ketua kelas yang diadakan setiap bulan. Dalam forum ini, ketua kelas harus memberikan laporan keaktifan dosen kepada jurusan masing-masing. Laporan tersebut nantinya akan diberikan kepada pihak fakultas. “Sebagai konsekuensi akan ada punishment bagi dosen yang keaktifannya kurang,”jelasnya. Salah satu bentuk punishment yang diterapkan di FITK yakni tidak diberikannya pendanaan penelitian bagi dosen yang keaktifannya kurang.
“Kami berharap dari aksi ini dilakukan perbaikan sistem pendidikan. Baik keaktifan dosen, kebijakan UKT, dan juga kualitas pengajaran yang mampu membawa kampus menjadi World Class University yang sebenarnya,” pungkas Ainul. [Isvina Unaizahroya]*
*Penulis merupakan staf magang UAPM Inovasi
Editor : Salis Fahrudin, Luluk Khusnia
Last modified: 22 Mei 2016
