“Omah Munir mengingatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla bahwa kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, yang dibunuh pada 7 September 11 tahun yang lalu BELUM TUNTAS!” teriak Akmal Adi Cahya, membacakan Press Release dalam aksi peringatan 11 tahun kematian Munir di sebelah timur Alun-Alun Kota Batu (8/9). Aksi ini digelar oleh sekitar 40 pemuda, mulai dari komunitas Omah Munir, aktivis Malang Corruption Watch (MCW), aktivis Kota Batu dan mahasiswa dari Universitas Brawijaya, Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim Malang serta mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang . Sebelum aksi di Alun-Alun Kota Batu, kegiatan peringatan ini diawali dengan berziarah di makam Munir. Kemudian dilanjutkan dengan Long March mulai dari Makam Munir sampai alun-alun Kota Batu.
Dalam Press Release dengan tema “Anak Muda Menafsir Munir, Melawan Lupa” yang dipublikasikan oleh Omah Munir (07/09) menjelaskan bahwa Omah Munir menuntut Presiden Joko Widodo agar menuntaskan kasus Munir. Pada alinea kedua dalam Press Release itu tertulis:
Atas nama keadilan, Presiden Joko Widodo harus berani menuntaskan pengungkapan pembunuhan Munir, yang oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2004 dinyatakan sebagai “tue test of our history”. Sayangnya, selama 10 tahun Presiden SBY memerintah, bangsa ini gagal melewati “ujian sejarah” itu. Omah Munir berharap Presiden Jokowi tidak mengulangi kegagalan yang sama. Omah Munir menegaskan kembali, para pembunuh Munir masih bebas berkeliaran tanpa pertanggungjawaban hukum, bahkan diduga masih menjadi bagian dari ‘gerakan’ yang berpotensi mengancam masa depan demokrasi dan HAM di Indonesia.
Akmal selaku Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan MCW, berpendapat bahwa penegakan HAM di Indonesia belum terurus dengan baik, “Tidak terungkapnya kasus Munir adalah bukti nyata bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dalam penegakan hukum di Indonesia” ungkapnya. “Kasus Munir tidak boleh diulang lagi, kasus Munir harus dituntaskan dan kasus pelanggaran HAM lainnya,” tambah Akmal.
Seperti yang dilansir bisnis.com, Sekretaris Kabinet Pramono Agung mengatakan bahwa pemerintah akan memberi perhatian yang sama terhadap kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi. Pramono mengakui penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM lainnya menjadi lebih sulit, karena sudah lama terjadi. “Semua pemerintahan, termasuk pemerintahan ini berkewajiban untuk menuntaskan kasus Munir. Kami menolak lupa untuk persoalan seperti ini. Memang persoalan ini menjadi sangat pelik, tetapi apapun itu kami berkewajiban untuk menuntaskan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/9).
Akmal mengakhiri orasinya dengan menyampaikan pesan bahwa perjuangan untuk menuntut pengungkapan kasus pembunuhan Munir adalah proses perjuangan HAM yang tidak akan pernah berhenti. “Omah Munir Percaya, rezim pemerintahan yang tidak dapat menjamin dan membutikan keberpihakannya pada pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan Hak Asasi Manusia, adalah Rezim pemerintahan yang sedang menggali lubang kejatuhannya sendiri,” teriaknya dengan lantang.[Wahyu Agung P.]
Last modified: 14 Agustus 2018

