Written by 15:40 Berita Kampus • One Comment

Status PSM, “Lagu Lama” yang Belum Kelar

Indonesia raya, merdeka merdeka
Tanahku negeriku yang kucinta
Indonesia raya, merdeka merdeka
Hiduplah Indonesia raya

Itulah sepenggal baitlagu Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh 43anggota Paduan Suara Mahasiswa (PSM) Gema Gita Bahana, saat digelarnya Rapat Terbuka Senat (10/5) dalam rangka wisuda program Sarjana (S1) dan Pasca Sarjana (S2 dan S-3) UIN Maliki Malang. Dengan memakai jas almamater, mereka ditugaskan untuk mengisi kekosongan waktu di acara tersebut, “Ya istilahnya kami nyambut gawe,” ungkap Mohammad Abid, ketua Paduan Suara Mahasiswa.

Nyambut gawe itu pun dihargai dengan beberapa lembar uang kertas oleh pihak penyelenggara wisuda.Entah berapa jumlahnya, merekatampak enggan untuk mengungkapkannya. Namun yang pasti, pencairan dana hingga Senin (23/6) masih belum juga turun, “Ada pergantian kepengurusan di bagian rektorat, sistemnya jadi agak mbulet,” ujar Zakiyatud Durotun, salah satu pengurus divisi kepelatihan dari PSM.

Uanghasil nyambut gawe itu pun yang nantinya akan digunakan Abid dan kawan-kawan untuk menyambung tali keorganisasiannya dalam setahun. Dengan uang yang ada, mereka harus mengelola kebutuhan organisasi, termasuk juga pendanaan pelatih, “Pelatih biasanya dapat tunjangan ketika empat atau lima kali pertemuan, itu artinya setiap dua minggu sekali kami harus mengeluarkan uang untuknya”, tutur Zakiyah.

PSM bergerak dalam ranah tarik suara, jatah latihan mereka bisa dua atau tiga kali dalam seminggu. Kehidupan mereka pun samahalnya dengan organisasi mahasiswa intra Kampus (OMIK) yang telahada, seperti melakukan reqruitment anggota setiap setahun sekali, dan melakukan pelatihan anggota.

Sayangnya, mereka bukanlah bagiandari OMIK, yang tiap tahunnya mendapatkan jatah anggaran dana dari pihak kemahasiswaan. PSM juga belum menjadi organisasi resmi yang berada di bawah naungan rektorat layaknya Ma’had ataupun HTQ (Haiah Tahfidzul Qur’ani).Mereka hanya baru mendapat pengakuan lisan, sebagai organisasi resmi yang ada, “Kami juga bingung. Kami ini katanya organisasi resmi dibawah naungan rektorat, namun sampai sekarang, tidak ada SK yang turun,” ungkap Abid.

Awal mulanya, PSM merupakan bagian dari UKM Kommust, mereka termasuk dalam devisi Litbang.Namun seiring berjalannya waktu, mereka memisahkan diri dan menjadi organisasi tersendiri, “Alasannya karena sudah beda visi misi dengan merek,” aku Zakiya. Sejak tahun 2005 PSM terbentuk, namun bentuk kelembagaannya dalam kampus belum jelas sampai sekarang.

Ketidakjelasan status PSM pun dipertanyakan, Zakiya sempat mengutarakan kegalauannya, ia menganggap bahwa PSM ini dipanggil hanya ketika mereka dibutuhkan saja, setelah tidak butuh, mereka ditelantarkan kembali, “Tiap kali ada wisuda kami selalu diundang untuk mengisi acara, istilahnya seperti ambil butuh, kalau lagi butuh ya dicari, kalau tidak ya, tidak tahu kemana,” ungkapnya dengan mimik kesal.

Abid selaku ketua umum, sudah sempat mengirimkan surat mengenai kejelasan status PSM ke rektorat, namun surat tersebut dikembalikan lantaran menyalahi prosedur, “Surat itu langsung kami tujukan ke pak Mudji, namun dikembalikan karena tidak sesuai dengan prosedur. Seharusnya ke pak Agus Maimun terlebih dahulu,” tuturnya. Setelah itupun mereka menghubungi Agus Maimun, dan dijanjikan akan mendapatkan hasilnya pada tanggal 22-23 Mei, “Kami dijanjikan tanggal 22-23 Mei, tapi hingga kini kami masih belum mendapatkan kabarnya”.

Agus Maimun selaku Wakil Rektor III bagian kemahasiswaan pun mengakui, status PSM masih belum jelas, belum terlembagakan, “Ya hanya unit kegiatan saja, belum terlembagakan.Kegiatannya kita akui, namun kelembagaan kan harus ada SK dari rector,”Ungkapnya.

Agus menambahkan, tidak bisa sembarangan untuk membuat sebuah organisasi masuk dalam jajaran OMIK.Dibutuhkan diskusi dan rapat dengan berbagai pihak, “Nunggu rapat dulu, karena berkaitan dengan orang banyak”, ujarnya. Ketika ditanya kapan rapat akan dilaksanakan, ia belum bisa memastikan waktunya, karena menyangkut orang banyak pula, “Kecuali keputusan langsung disaya, saya bisa putuskan kapan. Tapi ini menyangkut orang banyak, butuh keputusan pak rektor juga,” dalihnya.

PSM rencananya akan dimasukkan dalam Unit Kegiatan Mahasiswa dalam naungan Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK), bukan sebagai lembaga yang berada di bawah naungan rektorat. Namun untuk kepastian berdiri sendiri atau tidaknya masih menunggu keputusan rapat pula, “Ya nunggu keputusan rapatnya dulu, setelah kita rapat, nanti akan menghasilkan keputusan apakah akan ditempelkan pada UKM yang sudah ada, atau berdiri sendiri,” Tambah Agus.

Menanggapi Wacana PSM menjadi anggota UKM, Etik, Ketua Umum Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Tursina angkat bicara, “Kalau misalnya dari kemahasiswan itu pengen PSM dijadikan UKM, ya monggo saja. Tapi dari kita ya tetap ada persyaratan,” ungkapnya.Persyaratan yang dimaksud itu adalah tidak menyamainya PSM dengan jenis UKM yang telah ada, nominal dana tahunan UKM tidak boleh berkurang apabilaPSM menjadi anggota resmi UKM, serta mendapatkan persetujuan dari seluruh UKM untuk dibentuknya UKM baru.

Pada 2009 lalu, PSM sempat mengajukan diri untuk masuk dalam jajaran OMIK sebagai UKM.Namun kala itu niat mereka masih belum bisa terealisasi akibat belum mendapatkan restu dari UKM yang ada.Nizar Zulmi, selaku Ketua Umum Seni Religius (SR) menceritakan, penyebabnya karena dari rapat keputusan FUB (Forum UKM Bersama) merasa keberatan apabila PSM menjadi UKM baru, “Dari rapat FUB ndak mau, soalnya jika menambah UKM baru, jatah tahunan UKM pasti akan berkurang”,tuturnya.Ia pun menambahkan, agar tidak terjadi masalah antar UKM, pihak rektorat memberikan opsi untuk menyatukan PSM dengan UKM SR. Namun hal tersebut dirasa terlalu memberatkan pihaknya, “Pada saat kepengurusan SR kala itu, lima devisi saja itu sudah ngoyo. Kalau mau ditambah satu lagi, pasti sangat berat.Itu yang membuat kami keberatan kala itu,” ungkapnya.

Nizar pun menyarankan, dari pihaknya agar PSM dijadikan anggota UKM saja, karena tidak mungkin jika akan ada rencana lagi untuk menggabungkan PSM dengan SR, “Kalau dulu kami hanya 5 devisi, sedangkan sekarang ada tambahan menjadi 7 devisi. Apa jadinya nanti kalau akan digabungkan?” pikirnya. Tetapiia memberikan catatan, PSM bisa menjadi UKM asalkan dana tahunan UKM tidak akan berkurang.

Menanggapi hal tersebut Mujaid Kumkelo, selaku ketua bagian kemahasiswaan mengaku bahwa tidak akanada pengurangan dana UKM, meskipun PSM masuk menjadi anggota UKM, “Tidak akan ada pengaruhnya, tidak akan ada pemotongan dana UKM yang sudah ada,” ungkapnya.

Andai memang PSMbisa masuk menjadi anggota UKM, tentu itu akan bisa melegakan bagi keuangan mereka. Masalah dana operasional harian akan teratasi. Begitu pula dengan gaji pelatih, dari pihak kemahasiswaan telah menyiapkan dana kepelatihan pula. Namun Zakiya sendiri tidak terlalu berlebihan, status yang jelas saja sudah cukup baginya, “Kami tidak terlalu berharap untuk bisa masuk UKM, yang paling kami harapkan adalah kejelasan status kami,” harapnya.*[Penulis : Salis Fachrudin]

*Tulisan ini juga dimuat dalam buletin PATRIOTIK edisi Juli 2014

(Visited 28 times, 1 visits today)

Last modified: 10 Juli 2015

Close