
Peringatan Hari Buruh Sedunia (1/5) di Kota Malang diwarnai adanya perpecahan massa aksi Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) menjadi dua. Massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Rakyat Malang Bersatu melakukan orasi dan aksi teatrikal di Jalan Ijen Kota Malang, tepatnya di depan Museum Brawijaya. Sedangkan Komite Pusat SPBI beserta Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) melakukan orasi diselingi penampilan musik di depan Kantor Balai Kota Malang.
Massa yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), SPBI, dan beberapa organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak sepakat dengan Komite Pusat SPBI untuk melakukan aksi peringatan Hari Buruh Sedunia dengan menggandeng pemerintah. Firman Rendi selaku perwakilan aliansi mengungkapkan bahwa upaya pemerintah memfasilitasi gerakan buruh menunjukkan seakan-akan pemerintah ikut merayakan Hari Buruh Sedunia. “Pemerintah welcome, mendukung. Tapi, di sisi lain bahasa halusnya buruh jangan berdemo,” ujarnya. Ia menegaskan, tuntutan dan pernyataan sikap yang jelas ditujukan kepada pemerintah akan sulit didengar apabila mereka justru bergandengan tangan. “Mau dibawa ke mana tuntutan kita?” tegasnya.
Lutfi Chafidz, Ketua Komite Pusat SPBI menolak apabila pihaknya dianggap berafiliasi dengan pemerintah. Menurutnya, pemerintah hanya membantu konsumsi, sedangkan hiburan musik di depan Kantor Balai Kota Malang benar-benar diselenggarakan oleh SPBI. Ia menambahkan bahwa gerakan buruh tidak harus selalu berbenturan dengan pemerintah. Permasalahan buruh bisa diselesaikan secara normatif melalui pengawalan Undang-undang (UU) Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. “Polanya pelan mas, sampean jangan lari kencang. Kalau kita dekat dengan pemerintah ya prosesnya bisa mudah,” jelasnya. Lutfi pun mempersilakan seandainya ada anggota yang berbeda pendapat dengannya. “Saya satu komando, yang tidak ya silakan. Berbeda bukan berarti pecah, kita akan cari solusinya,” tambahnya.
Walaupun terjadi perbedaan cara dalam memperingati Hari Buruh Sedunia yang dilakukan oleh kedua belah pihak, nyatanya mereka memiliki tujuan yang sama. Beberapa poin tuntutan memiliki kesamaan, yaitu menuntut penolakan terhadap upah murah, penghapusan sistem kerja kontrak, dan jaminan terhadap kesejahteraan buruh. Bahkan, keduanya satu suara dalam menyuarakan pengusutan kasus kriminalisasi terhadap buruh dan menolak adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Aksi buruh merupakan aksi massa yang muncul karena adanya proses eksploitasi dan dominasi satu kelas pemodal terhadap kelas buruh. Seperti yang dikutip dalam marxist.org, Tan Malaka menganggap keberhasilan aksi massa berasal dari orang banyak untuk memenuhi kehendak ekonomi dan politik mereka. Tan Malaka mencontohkan pengaruh kekuatan jumlah massa terhadap perubahan yang terjadi pada masa penjajahan. Bila buruh yang berjuta-juta meletakkan pekerjaannya dengan maksud menuntut kepentingan ekonomi dan politisnya, niscaya kerugian dan kekalutan ekonomi akibat aksi mereka dapat melemahkan kaum penjajah yang keras saat itu.
Demikian pula harapan akan keberhasilan aksi yang dilakukan buruh di Kota Malang agar tuntutannya dapat terpenuhi. Namun, terbelahnya massa SPBI yang terjadi justru mengurangi jumlah massa masing-masing pihak. “Ya buruhnya cuma kita, karena sebagian ke Balai Kota,” ujar Rendi mengakui kondisi massa aliansinya saat melakukan aksi di Jaln Ijen Kota Malang. Pekikan lantang “Buruh bersatu tak bisa dikalahkan” yang terdengar pun tak sesuai dengan kondisi SPBI yang tak bersatu. [Imam Abu Hanifah]
Editor : Ahmad Ilham Ramadhani, Luluk Khusnia
Last modified: 22 Mei 2016
