Written by 22:43 Esai

Antara Cepat dan Akurat

sumber: panjimas.com

sumber: panjimas.com

Kasus kerusuhan di Tolikara, Papua, pada 17 Juli 2015, telah menyedot perhatian khalayak umum. Seperti yang dilansir dari Portal berita Tempo.co (19/7), hashtag #savemuslimdipapua sempat menjadi tranding topic di Twitter. Selain itu, situs berita online pun beradu kecepatan untuk mengunggah berita tersebut. Remotivi, sebuah pusat studi media yang beralamatkan di Jalan Satria Raya, Jakarta Timur mencatat, Kompas.com dan MetroTVNews.com melaporkan peristiwa itu paling cepat, yakni 09.46 dan 09.59 WIB. Berita itu diposting belum genap satu jam sejak kerusuhan terjadi.

Namun sayangnya, Kecepatan pemberitaan tersebut, diraih dengan hanya memakai narasumber yang terbatas. Seperti di situs metrotvnews.com, diberitakan jika umat islam yang tengah melaksanakan salat Idul Fitri 1436 Hijriah di halaman koramil 1702/ JWY, didatangi beberapa orang sambil berteriak. Enam rumah dan sebelas kios menjadi sasaran amuk massa. Namun tak ada satupun narasumber yang muncul pada berita tersebut.

Pemberitaan melalui media online memang tidak seperti berita pada media cetak seperti koran dan majalah. Wartawan media online dituntut untuk menyuguhkan informasi yang aktual sehingga terkadang informasi yang diberikan tidak begitu lengkap. Dewan Pers melalui situs dewanpers.go.id, telah mempublikasikan mengenai Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai acuan pemberitaan media online. Pada poin 2 mengenai verifikasi dan keberimbangan berita, setiap berita haruslah melalui verifikasi dan memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Media online juga harus memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan ini dimuat dibagian akhir berita.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat dalam modul berjudul Media Online: Antara Pembaca, Laba dan Etika, pernah terjadi kasus yang melibatkan pemberitaan media online pada Februari 2011. Indonesia tiba-tiba dihebohkan dengan berita tewasnya Imanda Amalia, perempuan asal Indonesia yang dikabarkan tewas di Mesir, di tengah pergolakan politik negeri itu. Imanda disebut sebagai aktivis Badan Pekerjaan dan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina.Hampir semua media online memberitakan kabar itu.

Saat di keberadaan Imanda dilacak, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Mesir tidak menemukan nama Imanda. Begitu pula Australia yang menyatakan tidak ada warganya yang bernama Imanda. Entah darimana, selanjutnya diberitakan Imanda ialah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Nyatanya, Keadaan Mahasiswa UGM itu baik-baik saja. Laman Facebook yang menjadi sumber awal kabar kematian itu lalu mengklarifikasi, bahwa kabar tentang Imanda hanya didapatkan dari Blackberry Messenger (BBM) Imanda, tanpa mengkonfirmasi pada pihak keluarganya. Hal itu membuktikan bahwa, para jurnalis yang memberitakan Imanda tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu. Penyampaian informasi yang belum terverifikasi, menurut Eko Mulyadi, Ketua AJI Indonesia dalam modul tersebut dapat menimbulkan mis-persepsi dan mis-interpretasi fakta.

Berita kerusuhan di Tolikara yang disangkutpautkan dengan konflik agama bisa saja berakhir seperti kehebohan kasus Imanda. Kebenaran ada tidaknya konflik agama seharusnya melalui proses verifikasi terlebih dahulu agar tidak memancing reaksi masyarakat pemeluk agama dari daerah lain. Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) pun telah meminta perusahaan media memakai metode-metode jurnalistik yang sebenarnya untuk memberitakan isu sensitif di Tolikara. PPMI menyatakan sikapnya atas pemberitaan media peliput isu kerusuhan di Tolikara karena menganggap  media (peliput kerusuhan Tolikara) telah memelintir isu kekerasan yang terjadi di Tolikara.

Eko, mengatasnamakan AJI Indonesia menyerukan alangkah lebih bijak jika pelaku industri media massa internet kembali mengingat tujuan lahirnya media massa, yaitu sebagai media informasi, pendidikan dan hiburan. Filosofi terdalam media massa adalah sebagai alat untuk membebaskan manusia dari keterbodohan. Media online diharapkan menempatkan etika dan prinsip-prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaan. [Imam Abu Hanifah]

(Visited 9 times, 1 visits today)

Last modified: 13 Oktober 2015

Close