Calon tunggal terlihat dalam Pemilu Raya (Pemira) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Seperti pada Pemira di Fakultas Syariah (19/3). Baik Jurusan Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (AS) maupun Hukum Bisnis Syariah (HBS), masing-masing hanya memiliki satu kandidat ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ). M. Shodri Falahuddin, salah satu tim sukses dari calon tunggal ketua HMJ AS menuturkan, sebenarnya terdapat tiga mahasiswa yang menjadi bakal calon ketua HMJ AS. Salah satunya Arief Hidayat. Namun, kedua rival Arief tidak dapat menghadiri rapat dan akhirnya mengundurkan diri. Beberapa hari kemudian, menurut Shodri, ada pula seorang mahasiswa yang mendaftar menjadi bakal calon. Sayangnya, mahasiswa tersebut tidak dapat memenuhi salah satu persyaratan yang telah ditetapkan. Ia tidak mampu mengumpulkan 30 Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sebagai bukti dukungan. Akhirnya, hanya Arief yang terpilih sebagai kandidat ketua HMJ AS.
Perihal adanya calon tunggal dalam Pemira Fakultas Syariah memang sempat menuai pro-kontra. Dela Ayu Prastiti, mahasiswa HBS semester dua, mengaku kecewa terhadap sistem demokrasi Pemira. Akibat kekecewaannya, ia pun mengaku enggan untuk hadir dalam proses pemungutan suara. Bahkan, sebagian mahasiswa baru (maba) lainnya melakukan hal serupa seperti yang dilakukan Dela. â€Aku sama teman-teman sempat kaget. Ya agak aneh, kok votting tapi kandidatnya cuma satu. Kan ya percuma votting, buang-buang waktu,†jelas Dela.
Sementara itu, Mas Fakhrur Rozi, beranggapan tak ada yang salah dengan calon tunggal. “Calon tunggal menurut saya sah-sah saja karena dia yang berhak mencalonkan dan tentunya ada syarat yang harus dipenuhi sebelumnya,†jelas mahasiswa jurusan HBS ini. Rozi juga menuturkan bahwa calon tunggal tidak mengurangi antusiasme mahasiswa untuk menyumbangkan suaranya dalam Pemira tahun ini.
Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Syariah, Fakhruddin, mengaku tidak terlalu mempermasalahkan adanya calon tunggal. Pasalnya, menurut Fakhruddin, pihak fakultas memang tidak boleh ikut campur dalam proses demokrasi mahasiswa. “Selama sesuai aturan dan memenuhi syarat ya gak apa-apa. Fakultas hanya mendampingi saja,†ungkapnya.[Luluk Khusnia*]
*Penulis merupakan Staff Magang di UAPM INOVASI
Last modified: 13 Juli 2015

