Panitia Pelaksana Pemira Universitas (PPP-U) UIN Maliki Malang mencabut Berita Acara hasil Rekapitulasi perolehan suara Bakal Calon ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) melalui akun Instagramnya, pada pukul 00.20 WIB (08/03/2024). Setelah sebelumnya, PPP-U telah mengumumkan Berita Acara Hasil Pemilihan Calon Ketua DEMA-U yang ditetapkan, pada pukul 17.57 WIB (07/03/2024).
Awalnya Pada Rabu (06/03/2024) pihak PPP-U melakukan pertemuan dengan beberapa mahasiswa untuk melakukan pembacaan persyaratan berkas calon Ketua DEMA-U, transparansi pemberkasan yang disetorkan dan penetapan hasil verifikasi dari hasil berkas yang dikumpulkan bakal calon Ketua DEMA-U.
Baca Juga: PEMIRA-U Ditangguhkan: Para Calon Bermasalah, PPP-U Tetap Loloskan, “Kami terhimpit dengan timeline”
Walaupun PEMIRA calon anggota SEMA-U dan Ketua DEMA-U sudah ditangguhkan, PPP-U tetap melanjutkan kampanye dialogis dengan calon-calon yang bermasalah, Senin 26 Februari 2024. PPP-U tidak menghiraukan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh KPP-U.
Pertemuan ini dilakukan, setelah sebelumnya pihak nomor urut dua mengirimkan Surat Gugatan, atas adanya dugaan tindak kecurangan pengumpulan berkas persyaratan dari Bakal Calon nomor urut satu. Pihak calon nomor urut dua menyampaikan beberapa bukti dugaan kecurangan dalam bentuk keterlambatan pengumpulan dan beberapa kesamaan dukungan yang dibuktikan dalam bentuk KTM.
Sejalan dengan poin yang telah tertera dalam Peraturan Organisasi (PO) PPP Republik mahasiswa Pasal 58 poin l bahwa bakal calon Ketua DEMA-U didukung oleh Mahasiswa Fakultas yang dibuktikan dengan Fotocopy KTM/KTMS dengan jumlah empat puluh lima untuk fakultas dengan dua program studi, enam puluh untuk fakultas dengan tiga program studi, dan 75 dari fakultas dengan jumlah fakultas empat atau lebih.
Setelah melakukan konfirmasi kepada pihak Komite Pengawas Pemira (KPP-U), Yusuful husni selaku ketua KPP-U menerangkan bahwa pihak nomor urut dua memang sempat mengajukan gugatan kepada pihak KPP. Namun, pihak KPP membatalkan gugatan tersebut karena masih dalam waktu pemilihan Calon DEMA. Ia juga menyampaikan bahwa pertemuan yang dilakukan tersebut bukanlah mediasi yang dilakukan oleh KPP yang termasuk dalam tupoksinya melainkan atas inisiatif PPP-U.
“Bukan [Inisiatifnya], karena tidak ada surat pelaporan [Lanjutan] terkait gugatan setelah Surat Gugatan dari pihak kosong dua kami tolak,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak penggugat memberikan beberapa bukti-bukti dugaan kecurangan kepada penggugat yang menunjukkan bahwa salah satu bakal calon Ketua DEMA-U terindikasi tidak memenuhi beberapa persyaratan. Bukti-bukti tersebut mengarah pada keterlambatan pengumpulan berkas oleh bakal calon nomor urut satu, dan gugatan lain berupa hasil dukungan berupa KTM yang memiliki kesamaan antara calon DEMA-U nomor urut satu dan nomor urut dua.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan mahasiswa, saksi-saksi, KPP-U, dan PPP-U tersebut pihak penggugat kemudian meminta tindak lanjut dari PPP-U. Kemudian, pihak PPP-U mengungkapkan jika gugatan yang dilayangkan terbukti pihaknya akan dengan tegas bersikap ketika pihak tergugat dinyatakan gagal dalam persyaratan admisitratif.
“Kalau emang terbukti, ya berarti emang telat dia,” ungkap salah satu anggota PPP-U dalam pertemuan tersebut.
Pihak PPP-U kemudian akan menindaklanjuti dengan akan melakukan rapat internalisasi untuk pengambilan keputusan dan menyatakan bahwa PEMIRA-U untuk calon Ketua DEMA-U ditangguhkan kembali sampai hasil keputusan rapat internal PPP-U dikeluarkan.
Kemudian pada pukul 20.00 WIB, Kamis (07/03/2024) PPP-U mengeluarkan berita acara melalui Instargam-nya berisi informasi hasil musyawarah antara pihak KPP, PPP, dan kemahasiswaan memutuskan untuk tetap melanjutkan pemilihan calon ketua DEMA-U dan memberikan hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan calon ketua DEMA-U.
Pencabutan berita acara PPP-U hasil musyawarah lanjutan dengan kemahasiswaan, dan KPP-U itu disebabkan kondisi pemira dirasa tidak dimungkinkan untuk dilanjutkan. Pihak PPP-U juga menerangkan dengan adanya pencabutan berita acara musyawarah ini maka PEMIRA-U masih tetap ditangguhkan sampai dengan musyawarah lanjutan yang akan dilakukan dengan KPP, Calon-calon Ketua DEMA, dan kemahasiswaan.
“Kenapa saya cabut [Hasil Rekapitulasi], karena ini sudah terlalu tidak kondusif lah, dari kita pun juga gak bisa menanggulangi terkait konsekuen-konsekuen lainnya ketika emang ini diteruskan, yaudah kita cabut [Hasil Rekapitulasi] sampai hari ini, dan sekarang pun kita nunggu keputusan bersama,” ungkap Nayata, selaku Ketua PPP-U, pada sore (08/03/2024). []
Editor: Rakhan Wardhanni
Last modified: 09 Maret 2024