Written by 09:19 Opini • One Comment

Jadi Angry Bird Sehari

Sehari jadi angry bird... Mungkin ini sebutan yang pantas untuk perusahaan transportasi PT Blue Bird Group. Pasalnya, demo berdarah yang diramaikan oleh segerombolan sopir taksi Blue Bird dan organda ini berhasil membuat Jakarta mencekam pada 22 Maret 2016 lalu. Dari laporan netizen di Twitter, ada mobil taksi yang dipukuli hingga penyok. Ada pula kaca belakang mobilnya hancur. Bahkan, penumpang yang menggendong bayi pun dipaksa turun. Laporan yang paling mencekam dari pengguna Twitter adalah ada sopir taksi yang demo sambil membawa golok tumpul.

Pada hari itu juga, liputan6.com melaporkan bahwa telah jatuh tiga korban luka pukul. Satu pengemudi gojek, satu sopir taksi, dan satu orang anggota polisi. Peristiwa ini langsung membuat netizen geram. Kecaman, bully, dan hinaan dicecarkan kepada sopir taksi konvensional dan PT Blue Bird Group.

Dua hari sebelum peristiwa itu, memang ada provokasi berdarah. Adalah akun sosial media (sosmed) atas nama Feri Yanto yang diduga menjadi salah satu pemicu demo berdarah pada hari itu. “Sy mengajak rekan2 dari pool ME, MT, MJ, JE, BDE, LL, LR, YD, OE, TJ, TT, GDG, MWK dan semua pool Jabodetabek untuk menghadiri demo besar-besaran pada Selasa 22 Maret 2016 di depan istana negara,” tulisnya di salah satu sosmed.

Tak hanya memprovokasi, ia juga mengajak sopir taksi Blue Bird untuk berbuat kriminal. “Jangan lupa bawa benda tumpul dan tajam, kalau perlu bom molotop, antisipasi jika Uber dan Grab lewat, langsung bantai,” sambung Feri Yanto yang foto profilnya bergambarkan burung biru milik PT Blue Bird Group. Provokasi Feri Yanto berhasil. Demo besar-besaran terjadi lagi di Jakarta.

Demo yang diikuti oleh sopir taksi Blue Bird itu memang bukan yang pertama kalinya. Sepekan sebelumnya, mereka juga pernah menuntut agar aplikasi Uber, Grab, dan Gojek diblokir agar mereka tak dapat lagi beroperasi. Pasalnya, menurut para pendemo, pendapatan sopir taksi konvensional menurun drastis sejak uber, grab, dan gojek ngeksis di Jakarta. Apalagi, menurut mereka, uber, grab, dan gojek tak membayar pajak seperti perusahaan bos mereka; PT Blue Bird Group.

Menurut saya, ada beberapa hal dan kebohongan yang harus dicerahkan kepada publik. Pertama, menurunnya pendapatan sopir taksi Blue Bird. Ini kebohongan. Menurut tanya jawab saya dengan sopir taksi Blue Bird DKI Jakarta bernama Endang Eka P (NIP 00091338), bahwa sopir taksi di Blue Bird digaji bulanan layaknya karyawan kantoran. Bahkan, gaji seorang sopir taksi di Blue Bird jauh di atas Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta. Presiden Direktur Blue Bird Group Holding, Noni Purnomo menjelaskan, bekerja sebagai sopir taksi di perusahaannya dapat memberikan pendapatan sekitar empat hingga enam juta rupiah per bulan. Jadi, keluhan tentang pendapatan sopir yang menurun drastis, tampaknya hanya isapan jempol belaka.

Tak hanya kebohongan soal pendapatan, para sopir taksi yang berdemo melakukan kebohongan lainnya. Beberapa pendemo mengeluhkan bahwa sejak ada uber dan grab, anak mereka tak bisa sekolah lagi. Padahal, di PT Blue Bird Group menyediakan beasiswa bagi anak sopir. Ini tercantum pada laman penyedia lowongan pekerjaan bursakarir.co. Tak hanya itu, pada laman resminya, PT Blue Bird juga pernah mengabarkan bahwa telah memberikan beasiswa (SMU hingga S1) kepada 2.500 anak dari para sopir taksi mereka.

Selain kebohongan sopir taksi tersebut, hal kedua yang perlu dicermati adalah anggapan salah mengenai uber, grab, dan gojek. Mengganggap mereka sebagai perusahaan transportasi seperti Blue Bird adalah kekeliruan. Karena uber, grab, dan gojek bukanlah perusahaan transportasi, melainkan perusahaan aplikasi yang bekerja sama dengan pemilik kendaraan yang menyewakan kendaraannya. Jadi, kendaraan seratus persen milik mitra kerja, bukan aset perusahaan. Ini tentu berbeda dengan perusahaan tranportasi, yang seluruh kendaraannya adalah milik pengusaha.

Ahok, selaku gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu juga sangat jelas menerangkan bahwa tak ada yang salah dengan individu yang menyewakan (rental) kendaraannya untuk mencari uang. Seperti uber, grab, dan gojek. Menurut Ahok, yang salah adalah ketika individu yang menyewakan kendaraan dan mendapat penghasilan dari sana, lalu tak melaporkan pajak penghasilannya.

Jadi, penilaian sopir taksi Blue Bird dan Menteri Perhubungan, Igansius Jonan, yang menganggap uber, grab, dan gojek sebagai perusahaan transportasi adalah sebuah kekeliruan penilaian. Kekeliruan penilaian ini tak main-main. Uber dan sejenisnya dipaksa untuk bayar pajak transportasi, asuransi penumpang, dan perusahaan juga harus menyediakan pool. Padahal jelas, ketiganya  bukanlah perusahaan transportasi, namun justru diperlakukan layaknya perusahaan transportasi.

Hal ketiga yang harus diketahui publik adalah soal jasa uber, grab, dan gojek. Pemerintah Indonesia, termasuk Menteri Perhubungan, Igansius Jonan, harus menyadari bahwa aplikasi uber, grab, dan gojek telah berjasa terhadap peningkatan perekonomian warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Warga yang memiliki kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, yang dikoordinir oleh uber dan sejenisnya, dapat mandiri secara ekonomi tanpa harus menggantungkan nasibnya pada perusahaan transportasi yang cenderung hanya memperkaya pengusahanya saja.

Uber, grab, dan sejenisnya, memberikan kesempatan kepada para mitranya untuk mandiri secara ekonomi dan mampu menggapai kesejahteraan. Seorang sopir grab car bernama Yophie, mampu mandiri secara ekonomi setelah enam tahun pensiun dari PDAM Jakarta. Sebelum menjadi mitra kerja grab, hidup Yophie hanya bergantung pada uang pensiun yang tak seberapa. “Alhamdulillah, sejak saya di Grab ada pemasukan lain,” ungkapnya saat saya menggunakan jasa sewa mobilnya. Bahkan, cicilan mobilnya mampu ia bayar sendiri tanpa bantuan finasial dari anak-anaknya.

Dari tanya jawab saya dengan Yophie, saya sadar bahwa uber, grab, dan sejenisnya dapat memberdayakan ekonomi warga secara orang per orang. Uber, grab, dan gojek tak dikuasai hanya oleh satu orang saja yang menjadi pengusaha besar, namun dikuasai oleh banyak orang. Artinya, pundi-pundi ekonomi juga dapat dinikmati secara bersama atau komunal.

Menurut saya, sistem seperti uber dan sejenisnya seharusnya lebih didukung penuh oleh pemerintah pusat dibandingkan perusahaan transportasi konvensional. Karena sistem seperti ini sangat merakyat, dapat meningkatkan ekonomi rakyat, dan layanan jasanya terjangkau untuk rakyat. Tak hanya didukung, sistem seperti ini juga harus lebih diperhatikan oleh pemerintah pusat. Bukan malah diancam akan ditutup. Jika pemerintah mengancam akan menutup sistem ini, maka akan ada belasan ribu pengangguran baru. Asal tahu saja, jumlah mitra kerja di uber, grab, dan gojek sudah mencapai belasan ribu orang. Kalau pengangguran massal terjadi, saya yakin pemerintah pula yang akan kelimpungan.

Tapi, bagaimana dengan nasib rakyat, seperti sopir taks, yang menggantungkan hidup pada perusahaan transportasi semacam Blue Bird? Secara gaji, sebenarnya sopir taksi Blue Bird sudah besar apabila dibandingkan dengan buruh. Jika pendapatan empat hingga enam juta rupiah masih dirasa kurang oleh sopir taksi Blue Bird, maka mereka bisa kerja sambilan di uber, grab, dan gojek.

Sekadar informasi, Endang Eka P, sopir taksi Blue Bird mengaku bekerja hanya lima hari dalam seminggu. Formulasi hari aktif ia bekerja adalah 2x1, dua hari kerja dan sehari libur. Menurut Endang, ada pula rekannya yang bekerja dengan formulasi tiga hari kerja dan sehari libur. Artinya, dengan formulasi tersebut, sopir taksi Blue Bird memiliki waktu yang cukup banyak untuk bekerja sampingan di uber, grab, dan gojek.

Syarat yang paling utama di uber dan sejenisnya hanya kepemilikan kendaraan. Dengan gaji sebesar empat hingga enam juta rupiah per bulan, tak mustahil bagi sopir taksi Blue Bird untuk nyicil sepeda motor atau kendaraan roda empat. Jika sopir taksi Blue Bird jeli melihat peluang ekonomi ini, maka saya kira mereka tak perlu lagi mengeluh karena pendapatan berkurang. Mereka juga tak perlu lagi jadi “angry bird” yang berdemo sambil membawa golok tumpul di jalan. Sekian. [Hendri Mahendra]

 


 Editor : Luluk Khusnia


(Visited 69 times, 1 visits today)

Last modified: 22 Mei 2016

Close