Written by UAPM Inovasi 15:58 Berita Malang

Kriminaisasi KPK Tidak Bisa Dibenarkan

Masyarakat yang mengkonsolidasikan diri dalam aksi #MalangforKPK, menyatakan bahwa upaya penghancuran terhadap institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengkriminalisasikan para petingginya, tidak bisa dibenarkan. Pernyataan sikap tersebut, mereka sampaikan dalam aksi yang diadakan di Jalan Simpang Balapan Malang, dengan tema “Bersih-bersih Polri dan Save KPK” (26/1).

Menurut In’amul Mushoffa, selaku juru bicara aksi, dasar yang paling kuat diadakannya aksi tersebut karena ia dan rekannya melihat banyaknya upaya yang dilakukan elit tertentu, untuk melemahkan KPK. Padahal, menurutnya kinerja KPK dalam beberapa tahun terakhir sudah sangat baik. KPK telah berhasil menguak berbagai kasus korupsi, mulai dari politisi, pimpinan partai, pejabat, kepala daerah hingga menteri. “Kinerja itulah yang kemudian dicoba dilemahkan, sehingga kami sebagai koalisi masyarakat Malang anti korupsi menilai jangan sampai ada kriminalisasi terhadap pimpinan KPK” terang In’am.

Koalisi Masyarakat Malang anti korupsi terdiri dari akademisi, budayawan, rohaniawan, advokad, aktivis ornop, aktivis mahasiswa, dan masyarakat sipil. Mereka menuntut joko widodo, selaku presiden RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap upaya kriminalisasi pimpinan KPK.

Wakil ketua KPK, Bambang widjojanto, ditangkap saat mengantarkan anak bungsunya, Muhammad Yattaqi, ke sekolah. Bambang dituduh merekayasa keterangan saksi saat menjadi pengacara pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), dalam kasus sengketa pilkada di Kotawaringin barat pada 2010 lalu. Bambang dilaporkan oleh Sugiarto Sabran, bekas calon bupati kota Waringin Barat ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Dalam Press Releasenya, aksi #MalangforKPK mengutip pernyataan Budayawan Butet Kertaradjasa “Segoblok-gobloknya orang, pasti tahu apa motif Polri Menahan Bambang Widjojanto.”

In’am sangat menyayangkan tuntutan pada Bambang yang mengungkit kasus pada 2010 silam tersebut. “kami menuntut Joko Widodo untuk turun tangan tegas. Dengan cara kasus Bambang Widjojanto harus di-SP III (Surat Peringatan_Red)” tambahnya. Selain itu, ia juga mengecam keras pernyataan Tedjo Edhi Purdijanto, selaku Menteri Koordinatot Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) yang menyatakan bahwa dukungan rakyat terhadap KPK sebagai sesuatu yang tidak jelas. Dalam salah satu papan yang dibawa peserta aksi bahkan tertulis “#saya rakyat saya jelas dukung KPK” dan “Saya rakyat gak jelas, Save KPK.”

Tuntutan-tuntutan tersebut dideklarasikan oleh Prof Ahmad Erani Yustika Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya, yang juga menjadi moderator dalam debat kandidat capres-cawapres pada pemilu 2014. Deklarasi tersebut dibacakan oleh Erani, diikuti oleh semua massa aksi.

Aksi yang dibuka untuk masyarakat sipil tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih peka terhadap isu-isu pemberantasan korupsi. Masyarakat juga difasilitasi untuk menyampaikan pendapatnya dalam aksi terbuka tersebut. Damanhuri, selaku pewakilan dari kaum difabel kota Malang juga ikut menyampaikan orasi dan menentang korupsi yang menurutnya telah mematikan mimpi anak-anak Indonesia. “Koruptor harus dibumihanguskan dari bumi pertiwi ini!” teriaknya dengan lantang.[Latifatun Nasihah]

(Visited 14 times, 1 visits today)

Last modified: 09 Juli 2015

Close