Kamis (12/10) – Jaringan Solidaritas Bangkal (JSB) melakukan aksi solidaritas di depan Gedung DPRD Kota Malang. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap unjuk rasa Masyarakat Desa Bangkal yang menuntut PT. Hamparan Masawit Bangun Persada 1 (HMBP) agar segera menyerahkan lahan plasma sawit yang dijanjikan sebesar 20% sejak tahun 2006.
Beberapa hari yang lalu, unjuk rasa aksi dilakukan oleh masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah pada Sabtu (07/10). Dalam aksi ini, Gijik (35), terkena peluru tajam di bagian dada sebelah kiri saat ia dan tetangganya memblokade akses jalan yang biasa digunakan perusahaan untuk menuju kebun sawit.
Merespon hal tersebut, JSB melayangkan tuntutan agar pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menyelesaikan konflik agraria yang tengah berlangsung di Desa Bangkal. JSB juga menuntut agar Pemerintah, berdasarkan konflik ini mencabut izin PT. HMBP karena telah menjadi sumber konflik.
Baca Juga: Luka, Harapan dan Ingatan Mariyati dari Desa Pakel
Pertengahan cerita, Mbak Mar, sapaan Sri Mariyati menangis mengingat kejadian. Layar yang semula menampilkan wajahnya, hanya menyisakan nama Identitas Pengguna. Kasus penangkapan itu menyebabkan sebagian warga trauma, takut, hingga gambaran sepintas lalu aparat dalam benak mereka.
Muhammad Fahrul (22), anggota dari Perhimpunan Pelajar Mahasiswa Seruyan (PPMS) yang tergabung dalam jaringan solidaritas Bangkal, mengatakan konflik yang terjadi di Bangkal bukan merupakan konflik yang pertama. Konflik tersebut merupakan akar dari konflik yang sudah terjadi mulai pada 2006 silam. Konflik ini kemudian diserukan kembali pada 23 September 2023.
“Masyarakat desa Bangkal mulai lagi untuk menyuarakan apa yang menjadi hak mereka yaitu berupa plasma 20% dan pengembalian tanah yang belum ada HGU-nya [Hak Guna Usaha] yang sebenarnya menjadi tanah adat mereka,” kata Fahrul, salah satu peserta aksi.
Fahrul juga menyayangkan peran perusahaan dan pemerintah dalam mengawal proses penyediaan lahan plasma sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian No. 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan Pasal 11 yang menyebutkan, kewajiban membangun kebun untuk masyarakat sekurang-kurangnya 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan.
Pihak PT. HMBP dan Pemerintah Daerah, menurut Fahrul, sering kali tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat setempat.
“Selalu menutup telinga begitu. Dan juga pemerintah daerah pun selalu luput dengan apa yang menjadi kewajiban mereka menuntut perusahaan-perusahaan untuk melaksanakan kewajiban mereka,” lanjut mahasiswa asal Kabupaten Seruyan semester 5 tersebut.
Sejalan dengan poin aksi yang dilayangkan oleh JSB, Muhammad Rafi Azzamy , wakil dari Komite Aksi Kamisan Malang menyayangkan tindakan aparatur keamanan dalam meredam aksi yang berbuntut kematian seorang warga dan beberapa orang luka-luka pada 07 Okotober lalu. Ia menyayangkan bagaimana aparat dalam kasus ini, kemudian menyelesaikan konflik-konflik sipil dengan cara-cara yang tidak sesuai.
Baca Juga: Malam Minggu Dan Cerita Cinta Manusia Pakel
Selain itu, Tanasaghara juga menjelaskan bahwa Solidaritas yang ia ikuti hanyalah sebagai mediator kebutuhan warga. Karena menurut Solidaritas mereka, hal yang paling terpenting adalah warga memahami sendiri apa yang menjadi kebutuhan mereka.
“Bagaimana polisi sebagai aparatur sipil itu mengurusi urusan sipil dengan cara-cara sipil dan bukan cara-cara militeristik seperti menembak gas air mata, menembak dengan peluru, dan semacamnya,” kata Rafi.
Ia juga berharap dengan adanya aksi solidaritas ini masyarakat juga tahu tentang apa yang sedang terjadi di Indonesia dan turut bersolidaritas terhadap tragedi yang menimpa warga di Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan.
“Tentu kita mendeklarasikan bahwa yang sebenarnya krisis di Indonesia bukanlah toleransi tapi solidaritas. Jadi Indonesia tidak krisis toleransi tapi krisis solidaritas karena yang perlu kita lakukan, rakyat, masyarakat sipil, untuk menghadapi intoleransi negara di seruyan, rempang, kanjuruhan, bara-baraya, tambak bayan, dan semacamnya itu adalah bersolidaritas,” ujarnya. []
Reporter : Shafly Arafat Ali Yaafi
Editor : Wildan Firdausi
bangkal seruyan kebun sawit konflik agraria
Last modified: 14 Oktober 2023