Written by 23:26 Berita Malang

Melawan Kekerasan Aparat: Gelombang Protes di Malang Tuntut Keadilan bagi Aryanto Tawakal

MALANG – Suasana di Kota Malang memanas ketika 29 dan 25 elemen organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Aryanto Tawakal (KASTA) menggelar aksi massa. Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut keadilan atas kematian Aryanto Tawakal (23/02/26). 

Aksi ini tidak hanya menjadi panggung duka bagi keluarga korban, tetapi juga menjelma menjadi gerakan perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “budaya kekerasan” yang sistemik di tubuh institusi kepolisian. 

“Institusi kepolisian telah lama menjadi alat negara yang arogan disebabkan oleh kultur kekerasan dan impunitas yang terus dipelihara. Kuasa tinggi dengan kontrol yang rendah dan relasi yang menempatkan warga negara sebagai objek.” tegas Reno saat orasi di tengah aksi.

“Masyarakat hanya bisa mengandalkan masyarakat. Warga jaga warga,” ujar Fahmi sebagai massa aksi, menekankan akan pentingnya pengawasan publik melalui media sosial untuk mengawal kinerja pemerintah. Meskipun terdapat laporan mengenai upaya peretasan akun media sosial milik beberapa aktivis, hal tersebut tidak menyurutkan langkah mereka.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan dengan lantang di tengah massa, Fatih, sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dari KASTA membeberkan kronologi tragis yang merenggut nyawa Aryanto. Ia menyampaikan bahwa kematian Aryanto diduga disebabkan oleh hantaman helm di bagian pelipis yang dilakukan oleh Briptu Masias Siahaya.

“Hantaman itu membuat Aryanto kehilangan kendali, terjatuh, dan terseret di aspal hingga mengalami pendarahan hebat dari mulut dan hidung,” teriak Fatih saat orasi. 

Baca juga: Aksi Solidaritas Malang, Tuntut Keadilan untuk Affan Kurniawan

Dia juga menuntut kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian yang menimpa Affan Kurniawan dan meminta kepolisian untuk bertindak seadil-adilnya. Dia sangat menyayangkan proses hukum yang biasanya terjadi tajam ke bawah [rakyat] tumpul ke atas [pejabat dan pemegang kekuasaan].

Lebih jauh, massa mengecam sikap kepolisian yang dianggap mencoba melindungi pelaku dengan memberikan informasi awal yang manipulatif kepada keluarga, yakni menyebut korban meninggal karena tertabrak mobil polisi.

“Tidak hanya itu, ketika korban dibawa ke rumah sakit, salah satu rekan Briptu Masias sesama polisi sempat memberikan informasi tepisan kepada keluarga korban bahwa Aryanto dianggap tertabrak mobil polisi, bukan dihantam oleh helm baja itu,” jelas Fatih.

Tuntutan Massa pada Aksi 

Dalam sesi wawancara di lapangan, Kahfi sebagai Humas aksi ini, menyoroti bahwa kasus ini bukanlah sekadar ulah “oknum,” melainkan cerminan dari kegagalan institusional.  

“Polri harus dikembalikan kepada masyarakat, dan tentara dikembalikan kepada barak. Jadi keinginan kami, Polri ini memang seharusnya berada di masyarakat, melindungi masyarakat,” ungkapnya. 

Baca Juga: Aksi Kamisan: 27 tahun Reformasi Masih Angan-angan

“Beberapa massa aksi yang kami lihat merasa trauma itu rata-rata mahasiswa yang ada di kampus. Kami ingin menunjukkan ke teman-teman massa aksi 23 Maret lalu, bahwa kalian tidak sendirian dan kami bersolidaritas tentang apapun yang dirasakan teman-teman kampus,” ungkapnya.

Dalam hal ini, aksi KASTA secara tegas melayangkan empat tuntutan utama sebagai respons atas kematian tragis pelajar tersebut akibat kekerasan aparat. 

Pertama, mereka mendesak agar pelaku, Briptu Masias Siahaya, segera diadili secara terbuka dan transparan dengan penerapan hukum pidana maksimal demi menjamin keadilan tanpa adanya praktik impunitas atau sekadar pemberian sanksi etik. Selanjutnya, negara diwajibkan untuk memberikan pemulihan hak sepenuhnya kepada keluarga korban melalui pemberian restitusi dan kompensasi yang layak, termasuk bantuan pemulihan psikologis bagi keluarga yang ditinggalkan. 

Kemudian, pada poin ketiga, massa menuntut adanya audit menyeluruh terhadap prosedur, transparansi anggaran, serta evaluasi total pada sistem pendidikan dan pengawasan penggunaan kekuatan oleh aparat keamanan guna mencegah berulangnya tindakan represif di masa depan. 

Terakhir, mereka mendesak dilakukannya reformasi struktural yang fundamental agar institusi Polri benar-benar kembali pada fungsinya sebagai pelindung hak asasi manusia bagi masyarakat, serta menuntut penghentian segala bentuk pendekatan kekerasan yang mengarah pada praktik negara teror terhadap warga negara sendiri.

Aksi ini dipastikan bukan yang terakhir. Massa berencana untuk terus melakukan konsolidasi dan akan membawa isu ini ke aksi “Kamisan” rutin di depan Balai Kota Malang, termasuk pada peringatan Kamisan ke-135 yang akan datang.

Massa aksi menekankan bahwa kematian Aryanto menambah daftar panjang korban brutalitas aparat. Mereka menyebutkan nama-nama korban lain seperti Afif Maulana, Gama, hingga Afan Kurniawan untuk menegaskan bahwa pola ini terus berulang. Di Malang sendiri, ingatan akan lebih dari 135 korban Tragedi Kanjuruhan menjadi bahan bakar semangat massa untuk terus menuntut audit prosedur dan anggaran kepolisian secara transparan.

 

Editor: M. Khozinatul Asror

(Visited 33 times, 1 visits today)

Last modified: 25 Februari 2026

Close