Written by 15:12 Berita Kampus

Mimpi Punya Lab Masih Jauh

Dirjen Pendidikan Tinggi Islam mengeluarkan surat keputusan izin penyelenggaraan jurusan Farmasi S1 di UIN Maliki Malang pada 17 Desember 2012. Kemudian 2013, Jurusan ini berdiri di bawah naungan fakultas Sains dan Teknologi (Saintek).

Sejak awal pendiriannya, jurusan ini tidak memiliki laboratorium (lab) secara mandiri. Padahal, 21 Juni 2008 lalu, Imam Suprayogo berpidato dalam  Dies Natalis Ke IV UIN Malang. “Untuk memantapkan program studi yang ada, maka untuk sementara Universitas Islam Negeri Malang sengaja tidak menambah program studi baru, kecuali program studi yang memang lulusannya sangat dibutuhkan atas pertimbangan dan penugasan dari Departemen Agama. Ke depan jika sarana dan prasarana pendukung sudah siap, seperti rumah sakit, laboratorium, tenaga dosen dan lain sebagainya telah berhasil disiapkan maka, akan merintis pembukaan Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan dan Fakultas Teknologi,” ujarnya, yang termaktub dalam blog pribadinya imamsuprayogo.com.

Eko Budi Minarno, Wakil Dekan (WD) II Saintek bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) menjelaskan, pembangunan fakultas Ilmu Kesehatan merupakan impian Imam suprayogo ketika menjabat rektor UIN Maliki Malang. Perencanaan pembangunan kampus II fakultas Ilmu Kesehatan yang terdiri dari; Kedokteran Umum dan Gigi, Kesehatan Masyarakat, dan Farmasi sejak 2008. Perencanaan pembangunan tersebut stagnan karena adanya dugaan korupsi pengadaan lahanya yang menyeretImam Suprayogo sebagai tersangaka. “Selama tanah itu bermasalah, tidak boleh diapa-apakan,” ujar Sri Harini Wakil Dekan (WD) I Bidang Akademik. Dugaan mark-up harga tanah berdampak pada ketiadaan lab Farmasi secara mandiri hingga saat ini. Jurusan Farmasi masih menumpang di lab jurusan Kimia dan Biologi untuk melakukan praktikum. Tentunya kebutuhan Farmasi berbeda dengan Kimia dan Biologi.

Keterampilan lab merupakan poin utama yang dinilai dari lulusan Farmasi. Bedasarkan pedoman pendidikan fakultas Saintek  2013 UIN Maliki Malang. Pada subbab ke-lima poin satu, mengenai standar kompetensi lulusan tertulis, lulusan mampu melaksanakan pekerjaan kefarmasian yang meliputi: pengadaan, produksi, distribusi, dan pelayanan Farmasi secara professional dan didasari dengan keluasan ilmu. Mahasiswa dituntut untuk memiliki keluasan ilmu dan keterampilan yang memadai, khususnya keterampilan lab. “Maksimalnya di laboratorium, teori saja tidak cukup. Fatal sebenarnya jika tidak ada laboratorium yang menunjang hal itu,” imbuh Begum Fauziyah Ketua Jurusan (Kajur) Farmasi.

Perminatan atau Departemen merupakan penjurusan sesuai minat dan bakat mahasiswa yang dilakukan fakultas Saintek pada semester lima. Sama halnya dengan Farmasi UIN Maliki Malang, yang rencananya akan memiliki lima Bidang Perminatan seperti; Biologi Farmasi, Kimia Farmasi, Farmasi Klinis, Farmasi Komunitas, dan Estetika.

Masing-masing Departemen dalam jurusan Farmasi menaungi beberapa laboratorium untuk melakukan praktikum. Dalam satu laboratorium, dapat dilakukan lebih dari satu judul praktikum. Berdasarkan pedoman pendidikan Saintek 2013, pada semester VI terdapat tiga praktikum dengan judul yang berbeda dan departeman yang berbeda pula. Antara lain; praktikum Fitokimia (Kimia Farmasi), praktikum Fitofarmasi (Biologi Farmasi), dan praktikum Bioteknoligi Farmasi dan Kultur Jaringan (Biologi Farmasi). Jika dijumlah, minimal jurusan Farmasi harus mempunyai empat sampai lima lab sesuai dengan bidang perminatan. Dengan catatan, dalam bidang perminatan itu sudah tergabung dalam beberapa judul praktikum. “Harusnya semester tiga itu harus ada (lab.red), sedangkan untuk saat ini Kita belum punya sama sekali,” tutur Begum.

Ardhi Mukhoffah, mahasiswa jurusan Farmasi semester dua, berharap tidak adanya laboratorium farmasi secara mandiri, nantinya tidak akan menunda matakuliah.Penundaan matakuliah, disebabkan karena praktikum jurusan farmasi harus mengikuti jadwal matakuliah yang mengekor pada penentuan laboratorium terlebih dahulu.

Menyikapi hal ini, pihak Fakultas dan Universitas mengajukan pilihansementarakepada jurusan Farmasi, untuk mengantisipasi kebutuhan lab pada praktikum bulan Oktober 2014 mendatang. Mengingat pada bulan Agustus, perkulihaan kembali dimulai dan begitu pula dengan kegiatan praktikum.

Menurut Eko, Mudjia Rahardjo selaku rektor UIN Maliki Malang telah menyampaikan secara langsung kepada Begum Fauziyah, agar lab Farmasi dipindah ke Pascasarjana, daerah Batu. Opsi tersebut hanya memberikan solusi sementara atas  ketiadaan lab Farmasi.

Memang benar, kampus Pascasarjana masih memiliki ruangan yang kosong. Namun, hal itu tidak serta merta bisa digunakan oleh jurusan Farmasi sebagai lab. Menurut Sugeng Listyo Prabowo Wakil Rektor (WR) II bidang AUPK menjelaskan, kondisi tanah yang tidak stabil dan konstruk bangunan yang salah, menjadi salah satu faktor gagalnya ruangan tersebut dirubah menjadi laboratorium Farmasi. Dia menambahkan, di bawah gedung Pascasarjana terdapat lubang atau rongga. Hal itu menyebabkan laboratorium Farmasi tidak berada tepat di lantai dasar dan tidak tahan terhadap getaran.

Bila lab Farmasi tetap dipaksakan dipindah ke gedung Pascasarjana, hal itu bertentangan dengan aturan standar lab. Menurut standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI Badan PPSDM Kesehatan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan, Tahun 2010HK 03.05/IV/14363.1/2010 tentang Standar Laboratorium Pendidikan Tenaga Kesehatan, laboratorium dapat berfungsi efektif dan efisien antara lain harus memperhatikan bentuk/desain laboratorium, keselamatan atau keamanan, serta peserta didik harus dapat mengamati demonstrasi/simulasi dari jarak maksimal dua meter dari meja demonstrasi.

Terdapat bangunan yang belum rampung di area kampus Pascasarjana sebelah kanan. Menurut Sugeng, setelah selesai bangunan tersebut akan digunakan sebagai gedung sekaligus lab Farmasi di dalamnya. Dalam pengamatan Inovasi, hingga Juni 2014, tidak terlihat adanya alat-alat berat yang biasa digunakan dalam proses pembangunan. Hanya terlihat beberapa pondasi beton yang menjulang ke atas.

Disisi lain Eko sebagai pihak fakultas Saintek yang menaungi Farmasi saat ini, memberikan opsi agar pengadaan ruangan lab Farmasi sementara diletakkan di ruang kelas jurusan Biologi, gedung C lantai 1.

Bila di kampus Pasca terdapat bangunan yang salah konstruk dan berakibat pada tidak bolehnya digunakan untuk praktikum, lain hal dengan kondisi ruang kelas Biologi. Ruangan tersebut terletak di lantai satu dan tahan terhadap getaran, namun lantainya tidak sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI Badan PPSDM Kesehatan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan tahun 2010. Dalam surat keputusan HK 03.05/IV/14363.1/2010 tentang Standar Laboratorium Pendidikan Tenaga Kesehatan, yang menyebutkan laboratorium dapat berfungsi efektif dan efisien dengan syarat; lantai  lab  tidak boleh  licin, harus mudah dibersihkan, tahan terhadap tumpahan bahan-bahan kimia, meja praktikum harus tidak tembus air,tahan asam dan basa.

Jurusan Farmasi hanya mendapatkan solusi sementara untuk mengatasi kegiatan praktikum pada bulan Oktober 2014 mendatang. Mimpi jurusan farmasi memiliki laboratorium mandiri tidak ada kepastian. “Belum ada himbauan resmi tentang penempatan jurusan Farmasi” ujar Begum.*[Penulis : Ahmad Ilham Ramadhani]

*Tulisan ini juga di muat dalam buletin PATRIOTIK edisi Juli 2014

(Visited 13 times, 1 visits today)

Last modified: 10 Juli 2015

Close