Kartu Hasil Studi (KHS) semester genap tahun 2012/2013 telah didistribusikan ke semua mahasiswa tanggal 15 – 18 Juli 2013. Tak seperti umumnya, mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) mendapati dua matakuliah yang tidak ada nilainya. Matakuliah tersebut ialah Studi Hadist dan Pengantar Filsafat ilmu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala jurusan PAI, Moh. Padil mengatakan hal itu memang terjadi. Penyebabnya adalah keterlambatan dosen pada masing-masing matakuliah tersebut untuk memasukkan nilai ke Lembaga Pengembangan Sistem Informasi (LPSI). Salah satu dosen dikabarkan ke luar negeri dan seorang lagi sakit. Padahal ada 6 kelas Studi Hadist dan 2 kelas Pengantar Filsafat Ilmu yang diajar oleh keduanya.
Keterlambatan tersebut tidak dapat ditolerir, pasalnya hal ini telah sesuai jadwal. Pihak Bagian Administrasi Kampus (BAK), Endah Kurniawati Purwaningtyas selaku Kepala BAK menjelaskan, “Sudah ada kalender akademik sebagai jadwal dan peringatan-peringatan dari Dekan”. Hal ini juga diperjelas pada pengumuman nomor Un. 03/KM.00.3/1475/2013 tentang jadwal kegiatan layanan online semester ganjil 2013/2014 bahwa dosen diwajibkan memasukkan nilai mahasiswa hingga batas terakhir 6 juli 2013 ke LPSI melalui Sistem Akademik (SIAKAD). “Jika salah satu terhambat, maka akan mengganggu (jadwal) yang lain,” tambahnya.
Menurutnya, nilai mahasiswa PAI yang kosong, akan keluar dalam bentuk transkrip nilai di semester berikutnya setelah perkuliahan selesai. Sesuai dengan hasil rapat Pembantu Dekan (PD) I tidak ada pemberian nilai secara merata apabila terdapat dosen yang tidak memasukkan nilai akhir.
Hal ini tentu membuat mahasiswa kecewa. Rusyda, mahasiswa PAI angkatan 2012 mengatakan bahwa hal ini menyebabkan mereka tak bisa maksimal di semester berikutnya. “Indeks Prestasi (IP) teman-teman saya yang dibawah 3,00 tak bisa mengambil Sistem Kredit Semester (SKS) maksimal,” keluhnya saat diwawancarai melalui telpon seluler.
Mahasiswa PAI tak tinggal diam. Mereka memprotes masalah ini ke jurusan dan BAK Universitas. “Sudah dua kali kami ke BAK Universitas,” ungkap Rusyda. Namun jawaban yang diberikan tak sesuai harapan, dua nilai mata kuliah di KHS-nya tetap saja kosong. Moh Padil mengatakan bahwa jurusan mengupayakan untuk memproses nilai tersebut dengan mengirim utusan ke BAK Universitas. Hingga berita ini diturunkan, nilai tersebut belum keluar dan menyebabkan mahasiswa tidak bisa mengambil jumlah SKS maksimal. Akankah ini berlanjut di semester selanjutnnya?
[Imam Abu Hanifah]
khs mahasiswa nilai pai UIN Malang
Last modified: 18 Juli 2022
