Mahasiswa UIN Malang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Uang Kuliah Tunggal (UKT) menyuarakan tuntutan agar dilakukan penggolongan UKT untuk Mahasiswa Baru (maba) jalur mandiri. Aksi ini dilaksanakan di depan gedung rektorat (16/08). Dari press realese peserta aksi dijelaskan bahwa jalur mandiri memperoleh UKT dengan golongan V, VI, dan VII. Berbeda dengan jalur-jalur lain yang mendapatkan UKT dari golongan I-VII. “Penggolongan harus sama dengan jalur masuk yang lain,” terang Arifin Maulana selaku Koordinator Lapangan aksi ini.
Penggolongan UKT dijelaskan dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 151 tahun 2019. Tepatnya pada poin ketiga yang menjelaskan bahwa UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. Namun, dalam penetapan jumlah golongan dan berapa nominal disetiap golongan masih secara sepihak ditentukan oleh UIN Malang.
Ahmad Nuril Anwar yang diterima melalui jalur mandiri harus membayar Rp.7.115.000 untuk biaya UKT. Ia mengaku keberatan dengan besaran UKT dan setuju apabila dilakukan penggolongan UKT. Ia juga memaparkan bahwa penghasilan yang didapat orang tuanya dalam satu bulan adalah Rp. 4.333.000,00 yang harus digunakan untuk membiayai 4 orang bersaudara. “UKT harus sesuai meskipun dari jalur mandiri, sehingga anak anak yang kurang mampu bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi, dan juga harus setara dengan jalur-jalur lain,” ujar maba Jurusan Pendidikan Ilmu Sosial ini.
Muhammad Abdur Rasyid, maba Jurusan Hukum Bisnis Syariah yang memperoleh UKT dengan besaran Rp.5.208.000 juga mengeluh keberatan. “Penghasilan orangtua saya selama satu bulan sekitar satu juta. Jadi selama enam bulan, yang didapat sekitar enam juta. Lantas harus menghidupi 5 orang, saya ya mikir kok mahal amat ya, belum lagi ada biaya ma’hadnya,” jelasnya.
Rasyid juga menambahkan, bahwa telah mengisi data yang valid kepada universitas agar bisa menjadi bukti dan layak mendapatkan biaya UKT yang sesuai. “Saya sampai memberikan foto kamar mandi saya yang mau ambruk. Ya gimana lagi, orang kenyataannya kayak gitu, tapi ya tetep aja mahal,” ucap mahasiswa yang juga diterima melalui jalur mandiri dan menjadi peserta aksi.
Arifan Maulana juga menjelaskan bahwa akan terus mengawal tuntutan ini agar bisa terwujud. “Akan kita kawal sampai Ombudsman. Kalau perlu kita lakukan aksi massa lagi, jika UIN Malang masih bungkam akan persoalan ini,” tutupnya. []
aksi damai aksimalang maba mabamalang ukt UKT Tinggi
Last modified: 18 Agustus 2019