Written by UAPM Inovasi 11:54 Berita, Berita Malang

Angkutan Konvensional Harus Berbenah Jika Ingin Bersaing

Senin (27/2) mediasi  antara transportasi online dan transportasi konvensional menyepakati  bahwa transportasi online dilarang beroperasi di delapan lokasi. Antara lain mal, stasiun, alun-alun, terminal, perhotelan, tempat hiburan malam, pasar, dan rumah sakit. Mediasi yang berlangsung di balaikota Malang tersebut dihadiri oleh Walikota Malang, Kaporles Kota Malang, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Perwakilan dari Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA), dan Perwakilan Paguyuban Transportasi Online.  Menanggapi hasil mediasi Jazilatur Rahmah salah satu pengguna jasa transportasi online merasa haknya dalam memilih penggunaan transportasi online dibatasi. “Itu kan hak kita sebagai penumpang untuk memilih yang enak”, Ugkap Jazil. Ia juga mengungkapkan bahwa tidak akan berpindah ke transportasi konvensional jika tidak ada perbaikan baik secara pelayanan maupun fasilitas. “Kita sebagai konsumen pasti mencari yang lebih efektif, kalau tidak ada perbaikan, penumpang pasti akan tetap  beralih ke transpotasi online,” ungkapnya.

Sebagai mahasiswa yang mempunyai mobilitas tinggi, jazil harus memperhitungkan waktu yang digunakan untuk transportasi. “Saya kan harus menghemat waktu dan gak suka kalau sampai nunggu berjam-jam”, Ujarnya. Seringnya angkutan umum berhenti lama untuk menunggu hingga penumpang penuh juga menjadi alasan Jazil memilih transportasi online. “lebih cepet, gak sesak-sesakan” jelas Jazil.

Menanggapi hal ini Hadi Purwanto selaku Ketua Angkutan Umum jalur Arjosari, Borobudur, Gadang berjanji untuk memperbaiki fasilitas angkutan umum konvensional, ”Untuk fasilitas yang diberikan akan ditingkatkan” Ujar laki laki yang akrab dipanggil Toger tersebut. Ia juga menegaskan untuk memberi sanksi kepada supir angkot yang nakal, “Usaha dari ketua jalur akan memperbaiki sistem pelayanan masyarakat, kami sepakat  kalo yang  narik meminta ongkos yang  terlalu mahal, bisa dilaporkan pada saya dan akan di berhentikan.” pungkasnya. [Siti Romlah]

(Visited 8 times, 1 visits today)

Last modified: 03 Maret 2017

Close