Written by 05:07 Berita, Berita Kampus • 4 Comments

Maba Keluhkan Banyaknya Dana Penugasan PBAK-U

Mahasiswa Baru (Maba) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengeluhkan dana penugasan yang diberikan pada Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan tingkat Universias (PBAK-U) 2017 (14/08). Panitia PBAK-U menetapkan dana 99 ribu untuk penugasan maba yang meliputi; tas seharga 6.000, kain flanel 6.000, kancing 3.000, benang wol 3.000, jarum 2.000, balon 8.000, air mineral 2.000, pita 2.000, roti pia 1.500, susu bantal 3.000, jeruk 5.000, teh pucuk 3.000, dan dua buah buku seharga 50.000.

Salah satunya Sa’adatul Ashfiya, Maba jurusan al-Akhwal al-syakhshiyah. “Banyak yang ngeluh juga sih soalnya keluarin duit lagi, sebenarnya sih berat. Bukan cuma Fiya sendiri yang bilang gitu, dari teman-teman lain juga banyak,” ujarnya. Ketika ditanyai mengenai jumlah dana penugasan yang dirasa mahasiswa memberatkan, Ahmad Azhar Bazir, selaku Settering Comitte mengatakan, sebagian yang dibeli Maba untuk kebutuhan pribadi mereka. “Nah untuk penugasan buku dan lain-lain sebagainya itu 60.000. Ada kebutuhan pribadi kayak roti, air mineral, nah itu kebutuhan pribadi tidak termasuk penugasan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pada hari kedua PBAK-U (15/08), para Maba kembali mengeluarkan dana untuk penugasan PBAK-U untuk program penghijauan kampus, mereka ditugaskan untuk membeli 5 pohon seharga 50.000 perpohon untuk satu kelompok. “Ya, kalau pas dengernya satu pohon seharga 50.000 itu berat kak kalau saya” ujar Fira Ichwani, Maba jurusan Pendidikan Bahasa Arab (PBA) saat diwawancarai melalui aplikasi berbalas pesan.

Selain beberapa penugasaan untuk PBAK-U, Maba juga mengeluhkan penugasan resensi buku. Mereka ditugaskan untuk meresensi satu buku, namun diwajibkan untuk membeli dua buku. “Kan, bukunya dua, harga totalnya 50.000. Terus bukunya disuruh buat resensi, tapi cuma satu buku yang dibuat. Terus yang satunya buat apaan coba?” Ucap Fira. “Kan kalau misalkan patungan masih bisa kak,” tambahnya.

Terkait hal ini, Ahmad Azhar Bazir mengatakan bahwa selain buku yang diresensi adalah fasilitas dari PBAK-U untuk menambah wawasan mahasiswa terhadap fakultas mereka masing-masing. “Itu kan wawasan umum dari setiap fakultas, yang satu buku buat wawasan,” tuturnya.

Menanggapi keluhan mahasiswa terkait banyaknya biaya penugasan, Kepala Bagian Kemahasiswaan, Mujaid Kumkelo melarang dan menginstruksikan kepada panitia PBAK-U untuk tidak memungut biaya pada pelaksanaan PBAK-U. “Dalam perspektif sisi anggaran tidak boleh ada penugasan yang memberatkan,” ujarnya. Jaid menambahkan, pihak kemahasiswaan tidak pernah melegalkan adanya penarikan dana diluar Uang Kuliah Tunggal (UKT). “Enggak boleh ada penarikan-penarikan yang kira-kira ilegal dan memberatkan,” ujarnya. []

(Visited 64 times, 1 visits today)

Last modified: 13 Mei 2018

Close