(26/04) Kegiatan mahasantri (mahasiswa yang tinggal di asrama MSAA) setelah shalat shubuh tidak seperti biasanya, kegiatan sobahul lughah (pagi bahasa) di Ma’had Sunan Ampel Al-ali (MSAA) diganti dengan pembacaan pelanggaran mahasantri, serta pembakaran barang yang tidak diperbolehkan, seperti celana pencil dan baju ketat bagi mahasantri putri.
Pembacaan pelanggaran itu, dibacakan oleh Mujaid Kumkelo (akrab dipanggil Jaiz) selaku pembina MSAA. Dalam pembacaan pelanggaran, Ia sempat menyinggung terkait hukuman bagi mahasantri yang tidak aktif. Menurutnya, jika ketidakaktifan mahasantri mencapai 25% maka hukumannya akan dipanggil Orang tuanya, jika mencapai 50% akan diberi sangsi, begitu juga ketidakaktifan kegiatan ma’had (asrama) lainnya, seperti sholat jama’ah dan sobahul lughah.

“jika ketidakaktifan lebih dari 25% maka akan kita panggil ortunya (orang tua) dan jika keaktifannya hingga 50% maka akan kita beri sangsi juga” ujar jaiz.
Sesudah itu, dilanjutkan pembakaran barang yang tidak diperbolehkan digunakan di MSAA. Pembakarannya dipimpin langsung oleh Jaiz, yang didampingi oleh murobbi/ah (pembina MSAA) dan musyrif/ah (pembimbing mahasantri) serta mahasantri yang turut menyaksikan. Sebanyak satu kerdus, empat kresek berukuran besar dan setumpuk celana levis dan baju ketat yang dibakar saat itu. Barang yang dibakar adalah milik mahasantri putri yang disita ketika pemeriksaan pada (17/04) kemarin.
[Penulis : Drei Herba | Editor : Rachmad Imam Tarecha]
mahad uin malang mahasantri MSAA UIN Malang
Last modified: 18 Juli 2022