Kebijakan mengenai kewajiban tes TOEFL dan TOAFL di Pusat Pengembangan Bahasa UIN Malang bagi mahasiswa semester akhir Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA) Fakultas Humaniora memunculkan kebingungan di kalangan mahasiswa. Informasi tersebut pertama kali diketahui mahasiswa melalui pesan broadcast WhatsApp yang dibagikan di grup mahasiswa BSA, pada Senin (02/03/26). Menurut salah satu mahasiswa yang diwawancarai, Ridha (bukan nama asli) informasi tersebut dinilai ‘mendadak’ dikarenakan sebagian mahasiswa telah lebih dahulu mengikuti tes bahasa di luar lembaga kampus.
“Pemberitahuannya sangat mendadak dan gaada SK resmi hanya sekadar broadcast WA gitu. Di pedoman sidang atau syarat pengajuan skripsi gaada tertulis harus dari pusat bahasa UIN, akhirnya kami tes lah di luar karena melihat dari tahun-tahun sebelumnya pun itu gapapa pake tes dari luar uin,” ujar Ridha.
Informasi mendadak ini tentunya merugikan mahasiswa yang sudah melakukan tes di instansi luar. Shelin (bukan nama asli), juga mengeluhkan bahwa perubahan informasi tersebut merugikannya sebagai mahasiswa akhir. Ia yang sudah melakukan tes bahasa di instansi luar kampus, jadi harus mengeluarkan biaya lagi untuk melakukan tes ulang di Pusat Pengembangan Bahasa UIN Malang.
“Memang aku sakit hati karena di saat masa-masa semester akhir gini pengeluaran sangat banyak. Di samping buat ujian-ujian ataupun buat nge-print saat bimbingan, juga buat kebutuhan-kebutuhan di semester akhir dan menyisihkan uang Rp200.000 untuk test TOAFL-TOEFL itu harus merelakan banyak target. Jadi kalau tiba-tiba ada ketentuan seperti itu, menghanguskan uang Rp100.000 tanpa alasan yang mana itu nggak bisa ditoleransi,” keluh Shelin.
Menindaklanjuti informasi mendadak tersebut, Rizka (nama samaran) juga menerangkan bahwa ketua angkatan BSA sudah melakukan audiensi dengan Kaprodi BSA supaya dapat memberikan keringanan untuk mahasiswa yang sudah mengikuti tes TOEFL-TOAFL di instansi luar. Namun, hasilnya tidak seperti yang diharapkan.
“Ketua angkatan kami sudah menyampaikan keluh kesah ini, tapi jawaban dari Kaprodi kami gamau tahu dan memang tesnya wajib dari UIN, takut ada kecurangan. Terus ketua angkatanku bilang “kalo ternyata anaknya ngerjain jujur gimana, Ustaz?” katanya dia gak menerima segala bentuk kejujuran,” ujar Rizka.
Baca Juga: Ketidakjelasan Fakultas Ushuluddin yang Sampai Sekarang Masih Belum Ada Wujudnya
Ketua Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) IAT periode 2024, Haris, mengungkapkan, Prodi IAT membutuhkan Fakultas Ushuluddin karena ada budaya Fakultas Syariah yang masuk dalam Prodi, seperti masuknya mata kuliah peminatan fakultas.
Menanggapi hal tersebut, pihak Fakultas Humaniora menjelaskan bahwa kebijakan mengenai kewajiban tes TOEFL dan TOAFL melalui Pusat Pengembangan Bahasa sebenarnya bukan kebijakan baru. Abdul Basid, Kepala Program Studi (Kaprodi) BSA Fakultas Humaniora, menyampaikan bahwa aturan tersebut sudah tercantum dalam buku Pedoman Pendidikan tahun 2022, tepatnya pada Pasal 37 ayat (6).
“Sebenarnya aturan mengenai tes bahasa melalui Pusat Bahasa itu sudah ada sejak tahun 2022. Namun, pada masa pandemi COVID-19 saat itu, kampus memberikan penyesuaian kebijakan dengan memperbolehkan mahasiswa mengikuti tes di lembaga luar kampus. Penyesuaian itu dilakukan karena kondisi saat itu memang membutuhkan fleksibilitas agar mahasiswa tetap bisa memenuhi syarat akademik,” terangnya.
Kaprodi Sastra Inggris Fakultas Humaniora Agwin Degaf, menjelaskan bahwa hal ini juga dilihat dari beberapa kasus yang ditemukan mengenai validitas sertifikat dari lembaga luar. Sehingga, mengevaluasi dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pihak fakultas akhirnya meninjau kembali untuk melaksanakan tes bahasa di Pusat Bahasa sebagai syarat tugas akhir mahasiswa.
“Temuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ketidaksesuaian standar, tetapi juga adanya praktik ketidakjujuran, seperti jual beli sertifikat, permintaan peningkatan skor, hingga pengeditan sertifikat milik orang lain.” jelas Agwin.
Selain persoalan standar akademik, Wakil Dekan I Fakultas Humaniora, Halimi Zuhdy menyampaikan bahwa pelaksanaan tes di Pusat Bahasa dinilai dapat membantu mahasiswa dari segi biaya yang relatif lebih terjangkau dan terbukti validitasnya dibandingkan dengan lembaga di luar kampus.
“Dengan tes yang dilakukan di Pusat Bahasa, kampus juga dapat memastikan bahwa sertifikat yang digunakan benar-benar valid dan sesuai dengan standar yang ditetapkan universitas,” jelasnya.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Dana Tak Cair untuk Peserta KKN Internasional Thailand UIN Malang
Program KKN internasional ini awalnya direncanakan di Selangor, Malaysia. Namun, biaya mendadak naik dari Rp7 juta menjadi Rp8,5 juta. Maka dari itu, peserta program KKN lebih memilih di Thailand dengan biaya yang sama, yaitu Rp8,5 juta. Alasan mereka karena lebih sebanding dari uang yang dikeluarkan.
Sementara itu, Abdullah Ubaid, penanggung jawab tes TOAFL di Pusat Bahasa UIN Malang, menjelaskan bahwa kebijakan pelaksanaan tes bahasa secara terpusat memang mengacu pada Pedoman Pendidikan Universitas yang telah ditetapkan oleh rektor. Hal ini bertujuan untuk menjaga konsistensi standar kemampuan bahasa mahasiswa di seluruh fakultas.
“Dalam Pedoman Pendidikan Universitas, memang disebutkan bahwa tes kemampuan bahasa mahasiswa dilaksanakan melalui Pusat Bahasa. Hal ini bertujuan agar standar penilaian kemampuan bahasa dapat seragam di seluruh program studi dan hasilnya dapat diverifikasi secara akademik,” jelasnya.
Dengan demikian, mempertimbangkan adanya sebagian mahasiswa yang telah lebih dulu mengikuti tes bahasa di luar kampus sebelum perubahan kebijakan diinformasikan, maka pada hari Senin (09/03/26) pihak fakultas memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mengumpulkan sertifikat yang telah dimiliki agar dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut.
“Kami memahami bahwa ada mahasiswa yang sudah terlanjur mengikuti tes di luar sebelum informasi ini tersampaikan. Oleh karena itu, fakultas meminta mahasiswa untuk mengumpulkan sertifikat yang sudah dimiliki agar bisa kami verifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan lebih lanjut,” ujar Halimi.
Akhirnya, setelah melakukan mediasi dengan beberapa mahasiswa dan ditemani UAPM Inovasi, prodi BSA membiayai mahasiswa untuk tes TOAFL ulang di pusat bahasa UIN Malang.
Pada saat itu juga (09/03/26) prodi meminta mahasiswa yang sudah tes di instansi luar, mengirimkan bukti sertifikat TOEFL-TOAFL untuk diperiksa kevaliditasannya. Prodi memutuskan bahwa yang dapat diterima hanya sertifikat TOEFL. Sementara TOAFL tidak dapat diterima dan memerlukan tes ulang di pusat bahasa UIN Malang. Namun, prodi memberikan solusi berupa tes TOAFL secara gratis di pusat bahasa UIN Malang dengan biaya prodi.
Dengan adanya polemik yang terjadi, Rani (bukan nama asli) mahasiswa BSA, berharap agar setiap perubahan kebijakan akademik dapat disampaikan lebih awal sehingga mereka memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan diri.
“Kalau ada informasi apa apa itu tolong mahasiswanya jangan suka dikasih tahu dadakan, banyak mahasiswa yang dia udah pasang target jauh jauh hari, seakan akan mahasiswa punya target, punya timeline, tapi kampus/fakultas yang menentukan. bismillah semoga bisa komunikatif lagi dalam menyampaikan informasi ya,” harap Rani.
Editor: Alviona Ninda Febriyanti
fakultas humaniora Pusat Pengembangan Bahasa TOEFL-TOAFL UIN Malang
Last modified: 20 Maret 2026

