Written by lukmanul hakim 15:29 Berita, Berita Malang

Aksi Kamisan Dibubarkan

Kamis, (27/09) Aksi Kamisan yang bertempat di depan Balai Kota Malang  dibubarkan oleh  Organisasi masyarakat (Ormas). Menurut Rico Tude selaku Koordiator Aksi Kamisan menjelaskan pembubaran dikarenakan isu yang diangkat tentang Hoax 65, “Isu tersebut menjadi komonitas yang sensitif di tahun politik karena terdapat isu PKI, juga pelanggaran HAM” ujarnya. Selain itu  ada sekitar duapuluhan Ormas dan tigapuluhan aparat kepolisian yang sudah menunggu di depan Balai Kota sebelum kita datang “Menurut kami pembubaran ini sudah direncanakan,” tambah Rico Tude.

“Kami didorong dan dipaksa menutup atribut yang kami bawa, kami diharuskan pulang dan juga di tuduh komunis,” ujar Rico yang saat itu baru memulai membuka poster dan payung dan langsung dihampiri oleh Ormas. Tuduhan ini dikarenakan adanya peserta aksi dari mahasiswa Papua.

Jumlah massa Aksi Kamisan yang sedikit terpaksa harus membubarkan diri. Namun yang paling disesali oleh rico dimana pihak kepolisan membiarkan terjadi konflik antara Ormas dan massa aksi. Ia juga menanyakan keberpihakan aparat kepolisaan, “seharusnya mereka berpihak kepada masyarakat yang ingin menyuarakan tentang pelanggaran HAM toh bukan malah ikut ngusir” tambah Rico.

Menurut Haris Budi Kuncahyo selaku pemimpin pembubaran dan Koordinator Solid NKRI mengatakan pembubaran dilakukan karena peserta aksi kamisan tidak memilki izin kepada kepolisian. “Kebebasan bersuara dan berpendapat  itu sangat diperbolehkan tetapi ada aturan mainnya, kalau seumpama kamis depan ada aksi ini lagi dan tidak ada izin, kami dari seluruh lapisan masayarakat akan menghadang mereka kembali” tambah Haris.

Massa aksi tidak bisa menujukkan surat izin yang mengakibatkan Ormas bersikap represif. Menurut Rico surat izin memang tidak ada, karena mereka berkaca pada aksi-aksi sebelumnya saat acara kamisan, “surat kami waktu itu tidak diterima oleh kepolisian karena mengangkat isu munir, meski dibuatpun mereka tetap tidak menerima,” ujarnya.

Haris juga mempermasalahkan tema yang di angkat oleh masa aksi kamisan tentang Hoax 65. “Hoax 65 memang memiliki banyak persepsi tetapi kalau saya kaitakan dengan surat yang masuk kedalam kepolisian pada tanggal 30, maka maksud anak-anak  itu kasus Hoax 65 adalah kemerdekaan Papua, hal inilah yang mebuat kami marah “ Ujar Haris. Sedangkan menurut Rico, aksi kamisan ini bertujuan untuk mengungkap pelanggaran HAM yang belum diselesaikan oleh negara, “karena sejarah 65 yang sekarang ini sudah dipelintir dan direkayasa sejarahnya.” Pungkas Rico.

Peristiwa pembubaran massa aksi kamisan yang dilakukan oleh Ormas dan aparat kepolisian disayangkan oleh peserta aksi. “Seharusnya ormas itu tidak memiki kewenangan untuk membubarkan kami dan sebaiknya polisi membubarkan mereka bukan malah membubarkan kami, mereka secara tidak langsung menjaga isu 65 ini sebagai komonitas politik,” terang Rico. []

(Visited 57 times, 1 visits today)

Last modified: 01 Oktober 2018

Close