Kamis (27/3), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang mengadakan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang. Mereka menuntut agar Kejari segera menuntaskan kasus korupsi pembebasan lahan UIN Malang yang berada di daerah Batu. Aksi yang diikuti puluhan orang itu diawali dengan orasi dari HMI bersama MCW (Malang Corruption Watch), dilanjutkan dengan teaterikal yang dilakukan oleh aktivis HMI.
“Ketika pembebasan lahan kampus UIN Maliki Malang itu tahun 2008 yang menggunakan dana APBN, tapi ternyata sudah ada pembebasan lahan pada tahun 2005. Kemudian ada pertemuan pada tahun 2006, pertanyaan kita itu dananya dari mana? Sedangkan dananya itu turun 2008? Tapi sebelum 2008 itu sudah selesai,” ungkap Kordinator Lapangan aksi, Hably Hasan.
Namun aksi mereka tidak ditemui langsung oleh ketua Kejari, melainkan diwakili oleh Subhan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (KASI DATUN). Lima orang perwakilan aktivis HMI dan MCW diajak masuk menyampaikan aspirasinya. Mereka meminta pihak Kejari berkoordinasi langsung dalam dugaan kasus korupsi pembebasan lahan UIN Maliki Malang selaku penegak hukum, “kami merasa kejaksaan selama ini tidak maksimal dalam menanggapi kasus ini, jadi istilahnya belum menyentuh sampai akar-akar,” ucap Taher, sebagai perwakilan dari MCW. [Latifatun Nasihah]
Demonstrasi kejari Korupsi malang UIN Malang
Last modified: 18 Juli 2022
