Jalan menuju “kursi” Republik Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mudah dilewati begitu saja bagi calon-calon tunggal, seperti calon ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas, seluruh calon ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di Fakultas Ekonomi, serta seluruh calon tunggal lainya. Tapi bagi beberapa pihak jalan menuju “kursi” Republik Mahasiswa tidak bisa dilewati dengan mudah.
Seperti kasus Fuad Ibrahim yang terganjal mencalonkan diri sebagai calon ketua HMJ Manajemen dikarenakan tak memiliki Surat Keputusan (SK) dari Republik Mahasiswa (baca “Pesta Demokrasi tak Demokratis” di Q-POST Edisi XLIV). Kisah lain datang dari calon ketua HMJ Matematika, Bayu Kristanto. Ia tak terganjal sebagai calon ketua HMJ, namun ia menemui banyak rintangan. Mulai dari dugaan pencemaran nama baik dengan beredarnya SMS “gelap” yang intinya menyatakan ia menegakkan pemerintahan Khilafah. Puncaknya Bayu kalah 2 suara lebih rendah dari perolehan suara Fuad Hasan. Dari 212 pemilih, Bayu memperoleh 104 suara, Fuad 106 suara, dan 2 suara tidak sah.
Menurut Tim sukses Bayu, Pukul 17.40 WIB Bayu unggul sekitar 5 suara dari Fuad, tapi pihak KPU beranggapan masih ada 7 suara “nyasar” yang belum dihitung. Aulia Rizky Nurhidayah dan Aminatus Sholikah selaku saksi yang hadir dalam penghitungan suara mengaku menemui banyak kejanggalan. Menurut mereka, Ifkra Febri memilih Bayu sebagai ketua HMJ Matematika tapi ia salah memasukkan ke kotak Teknik Iformatika (TI). Anehnya saat penghitungan 7 surat suara yang “nyasar”, mereka tidak melihat surat suara Ifkra yang memilih Bayu, 7 surat suara yang “nyasar” memilih Fuad. Itulah yang membuat mereka berasumsi telah terjadi kecurangan berupa penukaran suat suara. Ifkra Febri pun membenarkan pernyataan mereka (memilih Bayu dan salah memasukkan di kotak TI) saat dikonfirmasi Jurnalis Inovasi.
Mereka tidak melakukan protes di tempat kejadian, “gimana mau protes, ruangan itu seolah-olah mereka yang menguasai” ujarnya, mereka mengaku seperti orang asing di tempat tersebut “mereka semua kan golongan mereka” tegas mereka. Tim sukses Bayu pun mencoba menyusun surat gugatan yang akan ditujukan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) fakultas Sains dan Teknologi. Dalam surat tersebut ada tudingan bahwa KPU tidak bersifat netral karena anggotanya mayoritas dari golongan tertentu. Sebelumnya Aulia dan Aminatus juga bercerita “Lha bicara sama KPU kan percuma saja, toh mereka juga sejenis”.
Abdul Basith selaku ketua KPU F sulit ditemui, beberapa kali dihubungi tidak merespon. Baru setelah pelantikan selesai dilaksanakan ia bisa ditemui Jurnalis Inovasi di sebuah warung(15/03). Ia menjelaskan bahwa ada waktu 24 jam untuk menggugat, gugatan bisa dilakukan sebelum penetapan berlangsung(12/03). Ditengah-tengah wawancara pembicaraan terhenti sejenak, Abdul meneguk minuman jeruk hangat dan menyalakan seputung rokok dengan korek warna kuningnya. Hal itu terjadi sesaat setelah ditanya soal adanya tudingan KPU terlibat dalam upaya untuk memenangkan salah satu calon. “Untuk masalah seperti itu, masing-masing pihak akan selalu menganggap dirinya benar” bantahnya.
Dikonfirmasi soal adanya tudingan KPU F tidak bersikap netral karena mayoritas anggota KPU termasuk dalam golongan tertentu, ia membantahnya, “KPU yang ditunjuk itu tes dan bergerak dari independen” katanya. Menurutnya sudah ada informasi berupa pamflet untuk pendaftaran KPU. Pendaftaran KPU dilaksanakan saat liburan semester. Selain kasus itu ia juga menceritakan tentang adanya pihak yang menyebarkan SMS tidak enak di TI, “Jujur ketika TI mengadu, saya belum tahu pasal-pasalnya” ujarnya, menurutnya yang tahu adalah Panwaslu.
Terlepas dari kasus-kasus yang terjadi, Pemilihan Umum Raya atau Pemira telah usai dilaksanakan, puncaknya, Jumat 14 Maret lalu diadakan pelantikan pengurus Organisasi Mahasiswa Intra Kampus (OMIK) di Aula Rektorat lantai lima. Acara tersebut juga dihadiri Rektor UIN Maliki Malang, Mudjia Rahardjo. Dalam sambutnya ia menjelaskan Pemira bukan soal kalah dan menang, yang terpilih merupakan wakil mahasiswa bukan wakil sekelompok mahasiswa. Tidak boleh satu warna, mahasiswa harus berani duduk dan berdiskusi terhadap perbedaan pendapat. []
pemilihan pemilwa Pemira republik mahasiswa UIN Malang
Last modified: 18 Juli 2022
