Written by Zahra Maghfirotul Haq 22:48 Berita, Berita Kampus

Masuk UIN Maliki Malang, Beruntung atau Prihatin?

Malang, (13/08), Mohamad Naufal Ardiansyah selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA U) UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang menyampaikan sambutannya dalam rangka pembukaan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK). “Perlu kalian ketahui, ada sekian ribuan mahasiswa yang ingin berjuang bersama-sama dan bisa berdiri di sini. Akan tetapi dari sekian puluh ribu mahasiswa tersebut hanya kalian-kalianlah yang beruntung yang dapat berjuang bersama kami menghadapi seluruh perjuangan yang ada di kampus ini”, ungkap Naufal pada mahasiswa baru.

Berdasarkan data dari pmb.uin-malang.ac.id penerimaan peserta didik baru tahun 2018 melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, UM-PTKIN, SPAN PTKIN dan Mandiri diperoleh total sejumlah 4.507 mahasiswa. Sedangkan menurut data di uin-malang.ac.id mahasiswa yang melakukan daftar ulang sejumlah 3.713 mahasiswa. Dari data tersebut dapat diketahui jumlah mahasiswa yang tidak melakukan daftar ulang sebanyak 794 mahasiswa.

Alfi Natus Sa’diyah, mahasiswa baru jurusan biologi menyatakan keprihatinannya. “Saya merasa beruntung karena masih memiliki kesempatan untuk kuliah. Tapi miris karena hak pendidikan yang seharusnya bisa didapatkan semua kalangan, ternyata tidak memihak mereka yang kurang beruntung,” ungkap Alfi. “Bahkan bisa dikatakan tidak memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan,” tambahnya.

Pernyataan Alfi sesuai dengan Undang Undang Dasar 1945. Dalam pasal 31 ayat 1 tertulis, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Namun, pada kenyataannya biaya kuliah di UIN Maliki Malang dari tahun 2014 sampai 2018 mengalami kenaikan. Untuk mengetahui prosentase perubahan biaya UKT, Unit Aktivitas Pers Mahasiswa (UAPM) Inovasi melakukan riset dengan memetakan kelompok rendah dan kelompok tinggi dari jurusan-jurusan pada fakultas terkait.

Dalam riset ini, data tidak dipetakan dari setiap kelompok UKT karena jumlah kelompok UKT berbeda setiap tahunnya. Tahun 2014 dan 2015 sampai Kelompok tiga. Tahun 2016 dan tahun 2017 sampai Kelompok lima. Sementara tahun 2018 sampai Kelompok tujuh.

Kelompok rendah yang dimaksud dalam riset data ini adalah kelompok ke dua UKT di setiap tahun akademik. Kelompok dua dijadikan sebagai kelompok rendah karena kelompok ke satu tidak mengalami kenaikan setiap tahunnya, yaitu Rp. 400.000. Sementara kelompok tinggi yang dimaksud dalam riset ini adalah kelompok UKT tertinggi di setiap tahun akademik.

Dari riset yang dilakukan UAPM Inovasi, kelompok rendah tiap fakultas ada yang mengalami kenaikan dan ada yang mengalami penurunan. Sedangkan kelompok tinggi selalu mengalami kenaikan. Dari tahun 2014 sampai 2018 kelompok rendah yang mengalami penurunan berasal dari Fakultas Humaniora, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Ilmu Tarbiah dan Keguruan (FITK).

Fakultas Humaniora turun 41% (dari Rp. 1.350.000 ke Rp.800.000). Fakultas Ekonomi turun 43% (dari Rp. 1.350.000 ke Rp. 775.000) dan FITK turun 43% (dari Rp. 1.350.000 ke Rp. 775.000). Untuk kelompok tinggi, Fakultas Humaniora naik 158% (dari Rp. 2.187.500 ke Rp. 5.637.000). Fakultas Ekonomi naik 106% (dari Rp. 2.187.500 ke Rp. 4.511.000), FITK naik 123%(dari Rp. 2.187.500 ke Rp. 4.878.000).

Dari prosentase perubahan biaya UKT tahun 2014 sampai tahun 2018 ini, terlihat bahwa kebutuhan UIN Maliki Malang mengalami kenaikan. Walaupun ada fakultas yang mengalami penurunan di kelompok rendah, itu pun hanya tiga fakultas dan kelompok tingginya naik semua. Sedangkan semua fakultas selain ke tiga Fakultas itu, mengalami kenaikan untuk kelompok rendah dan kelompok tingginya.

Menanggapi naiknya biaya pendidikan di UIN Maliki Malang, Alfi menyatakan pendidikan seharusnya menyentuh seluruh lapisan masyarakat, karena pendidikan adalah hak setiap warga negara. “Jika hanya orang kaya yang bisa mencicipi pendidikan, berarti hak memperoleh pendidikan dengan layak untuk semua warga negara telah dilanggar,” ujar Alfi []

(Visited 98 times, 1 visits today)

Last modified: 26 September 2018

Close