Written by UAPM Inovasi 08:10 Esai

Normalisasi Berkedok Jati Diri Bangsa

Sumber foto: www.jawapos.com

“Apa kalian pernah di bully di karenakan memakai seragam yang jelek atau lusuh ketika duduk di sekolah dasar? Atau dihukum karena tidak memakai sepatu yang berwarna hitam? Ataukah dibotak karena rambut kita panjang?

Sampai segitukah sebuah peraturan bahkan perundang-undangan mengatur segala hal dalam dunia pendidikan? Apakah itu sebuah bentuk pendisiplinan bagi para pelajar?”

Akhir-akhir ini kita banyak disuguhi banyak problematika baik dalam ranah kebijakan publik dan juga pendidikan, seperti contoh normalisasi sekolah atau dunia pendidikan, banyak sekali sebuah peraturan-peraturan yang mengikat sehingga membuat para murid terbelenggu bahkan terikat di pohon dengan makanan rumput ilalang di tanah. Normalisasi di sekolah seakan layak dan merupakan sebuah kebijakan yang absolut dan tak bisa dibantah kembali.

Sekolah mewajibkan para siswa untuk menggunakan seragam; sepatu warna hitam, kaos kaki putih, baju putih, dan hitam, seragam pramuka. Hal-hal itu termaktub pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2014.

Namun bagi saya, peraturan seragam merupakan normalisasi yang akan berdampak buruk terhadap masa depan pendidikan sehingga harus dibongkar dan dipertanyakan ulang urgensi yang terdapat di dalamnya, melihat bagaimana problem pendidikan makin hari makin menjadi-jadi sehingga merusak dan mengganggu terhadap hakikat dari belajar dan mengajar itu sendiri.

Normalisasi seragam

Dalam undang-undang di atas memberikan landasan terbentuknya peraturan seragam dicanangkan yaitu sebagai bentuk “memperkuat jati diri bangsa diperlukan pembinaan dan pengembangan kesiswaan untuk menciptakan suasana dan tata kehidupan satuan pendidikan yang baik dan sehat, sehingga menjamin kelancaran proses belajar mengajar”. Pertanyaannya, apakah benar dengan adanya peraturan seragam dapat memperkuat jati diri kita sebagai bangsa Indonesia? Apakah dengan seragam akan menciptakan pendidikan yang baik dan sehat? Apakah benar dengan normalisasi seragam dapat menjamin kelancaran proses belajar mengajar?

Mari kita merujuk kepada realitas empirik yang terjadi dalam masyarakat Indonesia bagaimana seragam menjadikan sebuah perbedaan kelas dan juga terjadinya kesenjangan yang amat kentara dalam ranah pendidikan. Banyak anak-anak yang tidak bisa menikmati pendidikan laiknya di kota-kota, tidak dapat merasakan menggunakan seragam karena adanya keterbatasan ekonomi. Dengan adanya normalisasi seragam itu akan semakin menciptakan kelas si miskin dan si kaya, si kota dan si desa, bahkan menimbulkan diskriminasi terhadap siswa yang tidak dapat menggunakan seragam.

Ada sebuah novel yang berjudul “Sepasang yang Melawan”. Novel karya El-Jazuli tersebut dapat menyadarkan kita bagaimana seharusnya sebuah pendidikan berjalan, bagaimana sebenarnya pendidikan harus menjadi alat sebuah kesadaran, bagi seluruh bangsa khususnya Indonesia. Pada novel “Sepasang yang Melawan” jilid kedua bahkan juga menceritakan bagaimana pendidikan di Papua berjalan. Di sana disebutkan bahwa ada sebuah gerakan normalisasi berupa penggunaan seragam dengan cara memberikan bantuan berupa seragam dan sepatu.

Beberapa tokoh di dalam novel tersebut termasuk tokoh utama yang bernama El tidak setuju dengan adanya normalisasi yang berkedok tersebut, akan tetapi perempuan yang dicintai oleh El menganggap bahwa hal itu berdampak baik, dan dia tidak percaya dengan perkataan El. Ia hanya bisa diam dan mengatakan kepada perempuan itu untuk memperhatikan sesuatu yang akan terjadi setelahnya. Dan datanglah pada suatu hari terdapat seorang siswa yang tidak masuk tanpa alasan. Padahal siswa tersebut rajin dalam kelas sebelumnya. Sehingga membuat perempuan yang El cintai penasaran dan mencari tahu.

Ada hal tak terduga yang terjadi terhadap siswa tersebut, alasan mengapa dia tidak masuk amsal sepatu yang diberikan pemerintah sebagai bentuk bantuan pendidikan sudah rusak – jarak tempuh sekolah di Papua sangat jauh, dan jalanan yang terjal sehingga membuat sepatu siswa tersebut rusak – lantas perempuan tersebut menanyakan kembali, walaupun sepatu rusak mengapa tak masuk sekolah, jawaban siswa tersebut sederhana yaitu karena dia malu tidak memakai sepatu, malu akan ejekan teman kelas, malu tidak sama dengan yang lain.

Lantas apa masih relevan seragam merupakan bentuk esensi dari jati diri bangsa? Apakah dengan berseragam yang ditentukan oleh undang-undang pendidikan perihal seragam akan membuat kita menjadi orang nasionalis? Pancasilais? Apakah begitu adanya? Jika benar, seragam tak hanya berhenti pada ranah pendidikan dasar saja, akan tetapi dalam segala jenjang pendidikan, kantor, dan yang lain, seragam menjadi sebuah kewajiban agar jati diri bangsa terbangun, identitas bangsa Indonesia terlihat sejak dini, bahkan ketika lanjut usia.

Tidak ada penelitian yang menyatakan seragam menjadi sebuah alat bantu atau penggerak secara signifikan dalam menentukan atau membangun jati diri bangsa. Alasan untuk peniadaan kelas adalah alibi yang sangat tidak berdasar, bagaimana jika orang miskin hanya bisa memakai seragam bermerk lumayan sedangkan si kaya memakai merk teladan atau bahkan seragam bermerk Louis Vuitton?, hadeh, jangan-jangan yang pake seragam merk Louis Vuitton salah satu anaknya DPRD kota Tangerang ini, ya mungkin pake kain sisanya, atau nilep dikit minta gratisan kain warna merah putih, bisa jadi bukan? Heheheheh. Bukankah disana masih ada sebuah perbedaan kelas yang sangat kentara? Seragam si miskin lumayan, si borjuis, klimis, oportunis Louis Vuitton, jauh bro.

Analisis Pierre Felix Bourdieu dalam buku yang ditulis oleh Haryatmoko “Membongkar Rezim Kepastian” bahwa seseorang yang memiliki kapital ekonomi cenderung dapat mengkonversi kapital yang lain, termasuk kapital budaya yang berupa pendidikan. Jika seragam hanya menjadi sebuah alasan agar jati diri bangsa terbentuk, bukankah pengenalan akademik yang sehat dengan cara tidak melakukan tindakan plagiat lebih baik? Bukankah dengan cara tidak melakukan manipulasi data dalam setiap acara merupakan sebuah jati diri yang perlu dihidupkan dalam jati diri bangsa Indonesia? Bukankah dengan cara menerima aspirasi rakyat merupakan bentuk identitas demokrasi dan jadi diri bangsa Indonesia yang tepat? Bukankah begitu pemirsah?

Selanjutnya, normalisasi seragam dalam dunia pendidikan juga merupakan suatu bentuk “bertuhan pada simbol”. Simbol dianggap menjadi suatu entitas yang baku untuk menyatakan kepribadian bangsa, identitas dan jati diri bangsa, kedisiplinan siswa, atau bahkan mungkin menentukan derajat manusia di akhirat nanti?. Entahlah. Hal ini pula sudah menjadi sebuah fokus semiotika Jean Baudrillard dalam melihat sebuah tanda yang selalu dianggap Tuhan oleh manusia. Bauldrillard dalam teori semiotikanya mengkritik habis-habisan terhadap tanda yang selalu dimaknai tunggal atau bahkan sebuah esensi yang tak tergantikan. Jika merujuk pada Roland Barthes, dalam teori semiotikanya, ia ingin membongkar konsep tanda mitos yang sudah mengakar dalam masyarakat secara luas, misalnya orang yang menggunakan kacamata dimaknai sebagai anak yang suka baca buku atau kutu buku, padahal bisa saja orang yang memakai kacamata disebabkan sering lihat HP, faktor keturunan, dan masih banyak yang lain. orang gondrong dianggap urak-urakan, tak berpendidikan, tidak disiplin, padahal banyak orang yang gondrong tapi berpendidikan, suka baca buku, gemar membantu orang tua.

Normalisasi di Indonesia dimulai pada zaman Orde Baru. Kala itu, masyarakat Indonesia tidak diperkenankan untuk gondrong. Mereka yang berambut gondrong dilabeli urak-urakan, preman, bahkan tak berpendidikan, pokoknya yang negatif wes (baca: Dilarang Gondrong, terbitan Marjin Kiri). Masyarakat Indonesia tidak mempunyai hak apapun untuk berpendapat secara nyaman dan aman, semua rujukan kebenaran harus berasal dari satu pintu yaitu pemerintah Orde Baru. Bagi saya kejadian ini sama halnya ketika Barat dalam masa kegelapan, di  mana semua keputusan harus akan persetujuan atau bahkan yang menentukan adalah gereja.

Dengan demikian, bagaimana jika seragam selalu dilabeli sebagai jati diri bangsa? Apakah itu adalah esensi dari berseragam? Derrida dalam buku yang dikarang oleh Muhammad Al-Fayyadl menggunakan metode “Anti Metode” adalah mendekonstruksi penafsiran-penafsiran yang mengakar dan dianggap absolut, dan juga memperlihatkan kompleksitas penafsiran yang mungkin diserap oleh teks. Mungkin dari hal tersebut pembacaan akan Derrida dan dekonstruksi tidak pernah mencapai final – filsafatnya yang dimulai dengan pertanyaan-pertanyaan, dan diakhiri dengan pertanyaan-pertanyaan pula.

Begitupun juga dengan seragam, dia adalah teks yang tak bisa hanya dipatenkan dengan satu tafsir saja. Sebuah teks harus tetap bergerak demi menjawab problematika zaman. Seragam tak bisa hanya ditafsirkan sebagai bentuk jati diri bangsa Indonesia. Melihat realitas empirik yang bertebaran seragam menjadi sebuah doktrin yang berakibat penindasan, diskriminasi, dan bahkan melanggengkan status quo antara si kaya dan si miskin.

Melampaui yang Materi

Apakah selamanya kita akan menuhankan seragam, sepatu, penampilan dan lain sebagainya sebagai entitas dari diri kita masing-masing? Apakah sesuatu yang materi selalu menampilkan hal yang esensial dalam diri kita?  Apakah dengan menggunakan seragam, sepatu hitam, rambut tidak panjang, kaos kaki putih menggambarkan jati diri bangsa? Apakah jati diri hanya bisa lihat dari seragam, kaos kaki, rambut saja?

Perdebatan antara Derrida dan Gadamer dalam satu forum yang memperdebatkan esensi seseorang. Gadamer mengatakan untuk mengetahuinya kita bisa merangkum dan mengumpulkan pecahan-pecahan fenomena-fenomena yang ada dalam diri seseorang, baru kita akan tahu esensi dari seseorang. Derrida tidak sepakat dan mengatakan ada sesuatu yang tertinggal dari fenomena-fenomena tersebut, ketika itu makna untuk mengetahui esensi dari seseorang retak dan tak bisa dijadikan rujukan.

Derrida secara sederhana (walaupun tidak sesederhana apa yang ada di dalam teks) mengatakan “tak selamanya yang universal akan menggapai yang partikular. Yang paling tak tergantikan, selalu ada yang terlepas dari totalitas. Ia bergerak dengan keunikan dan perbedaanya sendiri, dan tak selamanya terangkum dalam satu keutuhan yang bulat dan total”.

Dengan menggunakan pembacaan dekonstruksi Derrida yang cenderung anarkis, kita akan membebaskan penafsiran dari beban makna dan menjadikan proses pembacaan terhadap teks sepenuhnya terlepas dari kuasa-kuasa yang hendak menstabilkan penafsiran ke dalam satu modus pemaknaan tertentu (Baca: Derrida, Muhammad Al-Fayyadl).   Maka, seragam akan selalu berubah dan tak bisa dimaknai dengan satu penafsiran saja, atau bahkan hanya ditafsirkan oleh pemangku kekuasaan sebagai bentuk doktrin atau bahkan untuk melanggengkan status quo mereka.

Tidak ada sebuah bahasa yang netral, bahasa (tanda) bukanlah sesuatu yang padat. Ia cair sesuai dengan kepentingan-kepentingan yang menyelimutinya. Bagi Norman Fairclough, tidak ada suatu bahasa yang kosong dan lunak. Bahasa selalu memiliki muatan ideologi penulis, atau pengucap. Apakah menafsirkan seragam hanya sebagai bentuk jati diri bangsa masih relevan? Bukankah lebih dari itu ada sebuah ideologi yang ingin ditanamkan di setiap alam bawah sadar kita masing-masing sebagai anak bangsa? Tidak ada yang salah dengan sebuah penafsiran. Seorang penulis harus membayar tulisannya dengan “matinya penulis” agar teks tersebut akan selalu berkembang dan memberi jawaban akan problematika yang ada (baca: Pascastrukturalisme, Cantrik). Bagi Asghar Ali Engineer mengatakan penafsiran dianggap salah apabila tidak sesuai dengan keadilan, dan kemanusian kemanusiaan (baca: Islam dan Teologi Pembebasan, LKIS).

Mari kita melampaui yang material, menuju kepada sesuatu yang tak terbatas. Seragam adalah suatu tanda yang paradoks, tak bisa dimaknai atau ditafsirkan dengan satu makna saja, bahkan dengan dalih jati diri bangsa. Ada banyak hal yang lebih efektif dalam menunjukkan jati diri bangsa, yaitu dengan menerapkan pancasila secara utuh. Bukankah dengan menumbuhkan sifat jujur, adil, amanah, tidak melakukan korupsi, berbuat baik sesama manusia, saling tolong menolong, membela yang benar, menindak yang salah adalah sebuah potret jati diri bangsa yang seharusnya kita tumbuhkan dan biasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia? [ ] 

Oleh:

Mohammad Badrus Sholih, Mahasiswa Program Magister Bahasa dan Sastra Arab UIN Sunan Kalijaga

Rujukan

Al-Fayyadl, Muhammad, 2005. “Derrida”. Yogyakarta: LKIS.

Belsey, Catherine, 2020. “Pascastrukturalisme”. Yogyakarta: Cantrik.

Haryatmoko, 2019. “Membongkar Rezim Kepastian”. Yogyakarta: Kanisius.

Asghar, Ali Engineer, “Islam dan Teologi Pembebasan”. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

(Visited 217 times, 1 visits today)

Last modified: 09 September 2021

Close