Ilustrasi: Eza/UAPM INOVASI
Pendidikan merupakan aspek dasar kehidupan manusia, seseorang bukan hanya mendapatkan ilmu pengetahuan tetapi juga diajarkan untuk berakhlak baik dan berbudi pekerti luhur. Di era globalisasi dan kemajuan teknologi, Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang baru, dunia yang terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara lain.
Menurut data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Dan masih menurut survei dari lembaga yang sama, Indonesia hanya berpredikat sebagai follower bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53 negara di dunia. Yang kita rasakan sekarang adalah adanya ketertinggalan di dalam mutu pendidikan. Rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan, baik pendidikan informal maupun formal. Bagian dunia yang lebih maju, generasi muda bukan hanya berperan tetapi juga semakin kaya dan berkuasa. Sebut saja Austin Russel seorang pemuda berusia 26 tahun yang di drop out dari kampus dan mendirikan Luminar Teknologi, perusahaan rintisan yang berkutat pada perangkat mobil tanpa awak (otonom). Kekayaannya saat ini mencapai US$2,2 miliar atau sekitar Rp 31,46 triliun dan menjadikannya masuk dalam daftar orang paling kaya di dunia. Sebut lagi Steve Chen, berumur 28 tahun, Chad Hurley, berumur 29 tahun, dan Jawed Karim, berumur 28 tahun, yang mendirikan Youtube, situs video networking pada tahun 2005. Ketiga pemuda tersebut menjual Youtube kepada Google pada tahun 2016 senilai 1,65 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 10 triliun.
Dibandingkan dengan negara–negara Asia, pendidikan Indonesia masih ketinggalan jauh. Pada tahun 2018, Indonesia berada di peringkat yang memprihatinkan untuk kategori membaca. Bayangkan saja, dari 78 negara Indonesia menempati posisi sepuluh terendah yang berarti masyarakat masih abai akan minat membaca yang dapat berdampak buruk pada mutu kualitas pendidikan di Indonesia. Rendahnya minat membaca masyarakat Indonesia ini disebabkan karena perolehan nilai Indonesia masih jauh dari cakupan kualitas per pelajaran. Contohnya untuk nilai membaca Indonesia memperoleh nilai 371, sementara untuk matematika Indonesia meraih nilai 379, dan untuk bidang sains Indonesia mampu menggapai nilai 396. Data ini didapatkan dari PISA atau Programme for International Students Assessment yang bergelut pada penilaian mutu dunia di bidang membaca, matematika, dan sains. Akibat rendahnya perolehan nilai ini pula, berdasarkan survei dari Politic and Economic Risk Consultant Indonesia menempati posisi ke 12 dari 12 negara se-Asia untuk predikat kualitas pendidikan. Hal ini sangat memprihatinkan mengingat Indonesia menduduki peringkat empat dunia sebagai negara yang kaya akan sumber daya manusia, tetapi masih belum mampu memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk pendidikan.
Pasal 1 UU SISDIKNAS no. 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Berangkat dari bunyi pasal ini dapat diketahui bahwa pendidikan adalah suatu sistem totalitas struktur yang terdiri dari komponen yang saling terkait dan secara bersama menuju kepada tercapainya tujuan (Soetarno, 2003:2). Adapun komponen-komponen dalam pendidikan nasional antara lain adalah lingkungan, sarana-prasarana, sumber daya, dan masyarakat. Komponen-komponen tersebut bekerja secara bersama-sama,saling terkait dan mendukung dalam mencapai tujuan pendidikan. Penyebab rendahnya mutu pendidikan di Indonesia, ketidakjelasan sistem pendidikan yang kita miliki membuat segala aspek kehidupan ikut mengalami ketidakjelasan.
Sistem pengajaran yang ada di Indonesia terbagi menjadi beberapa kategori. Salah satunya yang banyak diterapkan yaitu sistem yang berorientasi pada nilai. Selain itu, ada juga sistem yang menganut konsep pendidikan terbuka. Sistem pendidikan di desain secara khusus agar KBM lebih efektif, maka dari itu perlu adanya penyesuaian kurikulum sesuai perubahan zaman. Perubahan kurikulum di Indonesia sudah mengalami 10 kali pergantian. Kurikulum berubah agar peserta didik bisa mengikuti perubahan zaman.
Realisasinya, pertama akses pendidikan. Telah diupayakan untuk memantapkan program dan pengelolaan pendidikan bermutu pada semua jenis dan jenjang pendidikan untuk melayani setiap warga, bahkan setiap daerah pun telah berusaha keras untuk mewujudkan Sekolah Berstandar Internasional dalam rangka merespon arus globalisasi. Namun di sisi lain ternyata semakin banyak warga negara yang mengalami kesulitan untuk memperoleh akses pendidikan yang bermutu pada semua jenis dan jenjang.
Kedua, kurikulum dan program, pemerintah selalu melakukan updating kurikulum. Model kurikulum yang saat ini diterapkan yaitu kurikulum 13 (K-13). Namun, karena adanya pandemi pemerintah menerapkan fleksibilitas sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Sebelum diberlakukan K-13, kurikulum yang dipakai yaitu KTSP. Perubahan kurikulum ini memberikan perubahan dalam sistem proses pembelajaran. Yang tujuannya membuat peserta didik agar lebih aktif dan kreatif. Kenyataannya, banyak guru yang salah kaprah karena beranggapan bahwa dalam k-13 walaupun masih banyak mata pelajaran yang perlu dijelaskan oleh guru, guru tidak menjelaskan buku teks tersebut kepada siswa kelas. Seorang guru masuk ke kelas dengan memberikan beberapa pekerjaan rumah, kemudian meminta siswa membentuk beberapa kelompok dan berdiskusi, kemudian mengumpulkan laporan hasil diskusi. Guru kemudian meninggalkan kelas tanpa memantau atau memberikan materi apa pun.
Ketiga, metode belajar yang monoton. Sejak awal, pembelajaran di Indonesia masih mengandalkan teori-teori saja. Masih banyak sekolah yang jarang mengadakan praktikum atau membekali peserta didik dengan soft skill dan hard skill. Akibatnya banyak peserta didik yang menyelesaikan pendidikan, namun sedikit hal yang bisa mereka lakukan. Waktu belajar di Indonesia banyak menghabiskan waktu pelajaran di dalam kelas, yang membuat peserta didik bosan dan stres. Sedangkan luar negeri, waktu belajar sekitar 30-40 persen dan selebihnya waktunya berinteraksi di luar kelas. Masih banyak sekolah yang tidak mengaktifkan organisasi atau kegiatan yang bisa menyalurkan bakat peserta didik. Sehingga membuat sistem belajar di Indonesia yang membosankan dan menjadikan rendahnya prestasi peserta didik.
Solusi dari masalah pendidikan di Indonesia yang pertama menerapkan sistem pemerataan baik di desa maupun di kota, meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana belajar mengajar hingga ke pelosok daerah dan meningkatkan kualitas tenaga pendidik. Kedua, kurikulum yang konsisten. Semoga sistem pendidikan di Indonesia menemukan bentuk optimalnya, dan membuat kurikulum menjadi konsisten dan sesuai bagi setiap generasi. Ketiga, membuka jalur-jalur pendidikan alternatif atau non-formal (seperti keterampilan) sehingga dapat memperkaya kemampuan dan kualitas seseorang.
Pendidikan menjadi kebutuhan. Pendidikan bukan lagi kewajiban yang harus dilakukan. Pembenahan kualitas pendidikan diatas diharapkan mampu membentuk manusia-manusia bermutu yang mampu secara kreatif dan inovatif, berpikir tingkat tinggi, berkarakter baik, tahu dan segan terhadap bumi pertiwi, dan memiliki rasa cinta dan patriotisme terhadap bangsa Indonesia. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan berarti sumber daya manusia akan semakin baik mutunya dan akan mampu membawa bangsa ini bersaing secara sehat dalam segala bidang di dunia internasional.
opini pendidikan Sumber daya manusia
Last modified: 16 Mei 2022