Written by Ahmad Pujiyono 18:33 Berita, Straight News

Kembali Turun ke Jalan, Keluarga Korban Kanjuruhan Meminta Dilibatkan dalam Kepastian Nasib Gate 13

Kembali Turun ke Jalan, Keluarga Korban Kanjuruhan Meminta Dilibatkan dalam Kepastian Nasib Gate 13

Para keluarga korban Kanjuruhan yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban (JSKK), kembali turun ke jalan untuk melaksanakan audiensi kedua pada Senin siang (22/1). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Malang untuk dilibatkan dalam perumusan renovasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan. Secara tegas, mereka juga menginginkan adanya komitmen secara tertulis dari pemerintah perihal kepastian nasib Gate 13 tersebut.

“Gate 13 jangan dibongkar, karena itu sebagai pengingat bahwa keluarga Malang di situ pernah dibantai 135 nyawa dibantai,” kata Rizal Putra Pratama salah satu keluarga korban.

Ifa, salah seorang keluarga korban pula, menginginkan keadilan ditegakkan secara menyeluruh dengan meminta agar Gate 13 tidak direnovasi. ”Mendapat keadilan usut tuntas setuntas tuntasnya, semuanya dan untuk TKP dipertahankan agar tidak direnovasi karena satu satunya TKP yang masih utuh, ya Gate 13 itu,” ungkap Ifa.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Kanjuruhan: Doa Keluarga Korban untuk Keadilan dan Memprotes Renovasi Stadion

Sunari, seorang warga Sumber Pucung sebagai orangtua Mayang Agustin, salah satu korban tragedi Kanjuruhan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap renovasi stadion yang sedang berlangsung. “Kami merasa kecewa karena pemerintah sepertinya berusaha menghilangkan barang bukti di tempat kejadian,” ujarnya.

Demikian juga Devi Athok, keluarga korban lainnya, mengusulkan gate 13 dibiarkan steril dan dijadikan museum pengingat bahwa disana pernah terjadi genosida masyarakat Malang. Warga luar kota malang bisa tahu jika pernah terjadi peristiwa kelam di Gate 13. “Kalo memang mau ditutup, ya yang tribun itu ditutup gapapa, tapi didalamnya itu, tangganya jangan diotak-atik sama pintunya itu,” tegasnya.

Daniel Siagian, selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, mengatakan sebagai tindak lanjut dari audiensi, keluarga korban menyoroti aspirasi yang tidak diindahkan adalah pembongkaran stadiun Kanjuruhan. ”Gate 13 itu tidak dibongkar, diotak-atik, tidak dirubah dibiarkan sedemikian rupa persis tepat seperti sedia kala. Kenapa? Karena di situ ada syarat nilai historisnya, di situ ada nilai morilnya bahwa ada tempat tragedi kemanusiaan dan tidak boleh dilupakan,” tuturnya.

Audiensi Keluarga Korban Kanjuruhan yang tergabung dalam JSKK dengan perwakilan Dispora Kabupaten Malang (22/1). Foto oleh Ahmad Pujiyono/UAPM INOVASI

Diharapkan Tidak Sepihak dalam Setiap Kebijakan

Audiensi kedua yang berlangsung di kantor Bupati Malang, disambut langsung oleh Plt. Kepala Dispora Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang. Permintaan keluarga korban kepada Pemerintahan Kabupaten Malang untuk menandatangani surat komitmen, mengingat keputusan dari audiensi pertama hanya bersifat lisan dan tidak bisa menjadi dasar hukum yang kuat untuk dipertanggungjawabkan.

Berdasarkan hasil audiensi pertama pada Jumat (12/1), Wakil Bupati beserta Dispora Kabupaten Malang menyatakan bahwa bagian utama gate 13 akan dibiarkan sebagaimana mestinya. Perubahan hanya akan dilakukan pada bagian sisi ruko. Hal ini dilakukan sebagai memorabilia Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban.

Terkait hasil audiensi Kedua menemui hasil yang sama dengan audiensi pertama, tetapi keluarga korban tetap menekankan pentingnya mendapatkan kepastian terkait surat komitmen untuk segera ditandatangani. Ifa mengungkapkan, jika dalam 3×24 jam masih tidak ada kepastian, ia bersama para keluarga korban akan menggelar aksi kembali untuk meminta kepastian secepatnya.

nge-press secepat mungkin, mungkin mau minta waktu 3×24 jam harus ada, kalo ga gitu mungkin kita akan ambil langkah lagi, hasilnya seperti apa, kalo gak ada ya kita akan seperti ini lagi turun dalan dan minta audiensi untuk minta ketemu,” pungkasnya.

Menanggapi surat komitmen yang belum ditandatangani, Daniel menyebutkan akan menagih pertanggungjawaban dari Firmando rencana gate 13. Setelah itu, akan diadakan rapat keluarga korban untuk merencanakan desainnya.

“Jadi untuk proses tindak lanjut yang kami lakukan adalah menagih pertanggungjawaban yang tadi sudah disampaikan oleh pak Firmando, akan maengadakan rapat koordinasi keluarga korban mengenai rencana atau desain untuk gate 13 itu,” terangnya.

Baca Juga: JSKK Kanjuruhan pada Peringatan Setahun Tragedi Kanjuruhan:  Tetapkan Tanggal 1 Oktober Sebagai Hari Duka Sepak Bola Nasional!

“Kami sangat amat kecewa dengan statement-nya pak Erick Tohir karena kami sudah diberi donasi padahal donasi bukan sebuah kata damai, uang itu bukan menyelesaikan masalah tapi keadilan ini memang yang kami harapkan setelah pak Erick Tohir memberikan hal itu dia menjadi Ketua PSSI dan lupa dengan janji beliau akan menuntaskan Tragedi Kanjuruhan,” katanya

Dalam kesempatan itu Daniel menyampaikan, proses tindak lanjut dan pengawalan yang dilakukan yaitu dengan menagih pertanggungjawaban yang akan menghadirkan para keluarga korban saat rapat koordinasi mengenai rencana atau desain gate 13 bersama PT Waskita Karya selaku pemegang proyek renovasi stadion kanjuruhan dan pihak PUPR.

“Per hari ini temen-temen yang ada di Jakarta dan masyarakat sipil mengirimkan surat terbuka [kepada] PUPR mengenai rencana pembongkaran dan renovasi yang ada di gate 13 Stadion Kanjuruhan,” ungkapnya.

Daniel menegaskan, hal penting lainnya terkait partisipasi aktif melibatkan keluarga korban yang terdampak atau masyarakat perwakilan Kabupaten Malang. Menurutnya, keterlibatan aktif merupakan salah satu legitimasi yang kuat dalam menumbuhkan rasa percaya kepada keluarga korban. “Jadi jangan sampai setiap kebijakan pembangunan yang ditetapkan itu secara sepihak,’’ ucapnya.

Editor: Rakhan Wardhanni

(Visited 99 times, 1 visits today)

Last modified: 23 Januari 2024

Close