Written by Ahmad Pujiyono 18:49 Berita, Berita Malang

Gate 13 Stadiun Kanjuruhan Dibongkar, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Menuntut Dikembalikan Seperti Semula

Rabu (24/07/2024) sore, para keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendatangi pihak PT. Waskita Karya di lokasi kejadian Gate 13 Kanjuruhan Malang yang telah dibongkar. Mereka menuntut kejelasan terkait pembongkaran tanpa persetujuan para keluarga korban.

Pembongkaran gate 13 oleh pihak PT. Waskita Karya yang dilakukan selama 48 jam, baru diketahui oleh para keluarga korban pada minggu (21/07/2024) melalui video yang dikirimkan oleh anak-anak supporter di pesan grup.

“Kamipun tahu minggu kemarin, tanggal 21. Kami tahu dari anak-anak supporter yang laporan ke kami, update video la kok dihancurkan?” ungkap Devi Athok salah satu keluarga korban.

Devi Athok juga menyampaikan kekecewaanya terhadap PT. Waskita Karya atas tindakan pembongkaran gate 13 secara tiba-tiba tanpa adanya dialog dari pihak keluarga korban.

“Kita ini keluarga korban dan masih menghormati hukum yang masih berjalan. Kenapa pihak Waskita [Perusahaan] kok seenaknya sendiri? Seandainya kita gak datang, udah selesai semua itu, udah hancur tidak sesuai dengan kesepakatan kita dari awal,” jelas Devi Athok.

Baca Juga: Mengenang Tragedi Kanjuruhan: Doa Keluarga Korban untuk Keadilan dan Memprotes Renovasi Stadion

Menanggapi kasus renovasi Kanjuruhan, Nurhidayat, orang tua korban dari Jofan Varelino berusia 16 tahun, menyerukan agar pihak berwenang  menghormati pendapat keluarga korban yang menolakan renovasi Kanjuruhan. “Seluruh instansi, seluruh pimpinan, seluruh kedaulatan, dan keluarga korban, semuanya bersikeras menuntut penolakan renovasi,” ungkapnya.

Devi Athok, ketua Yayasan Keadilan Tragedi Kanjuruhan (YKTK) menjelaskan sebelumnya pada 28 Mei 2024, pihak PT. Waskita Karya dan para keluarga korban sempat mengadakan audiensi dan mencapai kesepakatan Gate 13 tidak akan dibongkar, hanya akan dilakukan penguatan tiang penyangga.Namun,Gate 13 dibongkar tanpa dialog dengan keluarga korbanserta menyisakan tangga dan toilet di area pintu Gate 13.

“Kita diajak diskusi masalah penguatan tiang di area pintu 13, di situ ada bapak Kapolres, Bupati, Manajemen Arema, Presidium Arema, pihak TNI, keluarga korban Pro Kesejahteraan, dan saya sebagai Ketua YKTK. Di sana [forum] dijelaskantidak ada masalah mengotak-atik pintu 13. Bapak Bupati dan Kapolres mengiyakan [menyetujui] akan dibikin museum dengan bentuk yang asli, tidak dirubah sama sekali.Terakhir itu kita komunikasi masalah Gate 13, tidak ada omongan masalah membongkar pintu 13, dan waktu peresmian YKTK pun kemarin tidak ada omongan terupdate masalah pembongkaran Gate 13. Bapak Bupati, Kapolres pun kaget kenapa kok sampe dibongkar? Berarti pihak Waskita menyalahi aturan, tidak adanya komunikasi, pun seandainya mereka komunikasi kita bisa diskusi lagi gitu lho,” terang Devi Athok.

Vino Teguh Pramudya, selaku Project Manager dari PT. Waskita Karya dalam pertemuan tersebut menyampaikan pernyataannya perencanaan proyeksi renovasi Stadiun Kanjuruhan yang diterima dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melibatkan renovasi area Gate 13 karena dinilai sudah terjadi banyak pelemahan struktur bangunan.

“Jadi khawatirnya akan terjadi keretakan dan potensi berbahaya adalah keruntuhan di area tersebut,” ucap Vino.

Atas tindakan pembongkaran tersebut, Vinomenyampaikan permohonan maaf mewakili PT. Waskita Karya atas yang tidak melibatkan para keluarga korban ketika melaksanakan pembongkaran Gate 13 yang sebelumnya telah disepakati bahwa gate 13 tidak akan dibongkar.

“Saya selaku pimpinan pelaksaan proyek ini, yang menaungi Waskita Abipraya meminta maaf sedalam-dalamnya, kurang memberikan informasi yang jelas kepada teman-teman dan para keluarga korban,” ungkap Vino.

Dengan dibongkarnya Gate 13 ,yang merupakan satu-satunya barang bukti atas peristiwa tragedi Kanjuruhan, keluarga korban dan jaringan solidaritas menyatakan beberapa tuntutan yang berlaku mulai Senin, 22 Juli 2024, kepada beberapa pihak yang terlibat, meliputi;

  1. PT Waskita karya untuk mengembalikan bentuk Gate 13 seperti semula dalam 5×24 jam.
  2. Menuntut pemerintah daerah Kabupaten Malang dan Forkopimda untuk mengembalikan Gate 13 seperti semula sesuai kesepakatan pada forum 28 Mei 2024.
  3. Menuntut pemberhentian renovasi Stadion Kanjuruhan sampai kondisi Gate 13 kembali seperti semula.
  4. Menyatakan tidak lagi percaya kepada pihak manapun yang berjanji untuk tidak membongkar Gate 13 dalam forum bersama tanggal 28 Mei 2024.
  5. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan tindakan pendudukan di lokasi pembongkaran Gate 13.

Editor: Nurul Luthfiyyah

(Visited 39 times, 1 visits today)

Last modified: 25 Juli 2024

Close